Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus BRI
Kasus 19 Juta US Dollar, Dirut PT FDC Dipanggil Kejaksaan
Friday 03 May 2013 09:12:04

Gedung Bundar JAMPIDSUS Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus yang merugikan negara kurang lebih 19 Juta Dollar Amerika yang asal muasalnya dari pemberian dan penggunaan fasilitas kredit investigasi oleh PT BRI Tbk (Persero) kepada PT First International Gloves (PT FIG), penanganannya belum usai.

Kendati terkesan berjalan lambat, tim penyidik telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi Ir Heru Supriyanto Msc yang merupakan Direktur Utama PT Fiesta Dinamika Consult, (PT FDC).

Sebagaimana diketahui bahwa permasalahan muncul ketika fasilitas kredit untuk pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari itu tidak sesuai dengan peruntukkannya sehingga negara dirugikan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa pemeriksaan saksi Ir Heru Supriyanto Msc pada pokoknya seputar keberadaan PT FDC sebagai perusahaan yang ditunjuk oleh PT FIG sebagai penyusun studi kelayakan proyek pembangunan pabrik sarung tangan karet.

"Termasuk pabrik latex concentrate milik PT FIG yang terletak di desa Sungai Pinang, kecamatan Tambang Ulang, kabupaten Tanah Laut, provinsi Kalimantan Selatan," kata Untung kepada para Wartawan, Kamis (2/5) di Pers Room Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, dalam perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini, tim penyidik juga telah memeriksa Direktur CV Gibrio, Edison sebagai saksi, pada Rabu (1/5), di gedung bundar pidana khusus.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus BRI
 
Diduga Penipuan Kredit Rp 2 Milyar, Edi Wahyudi Manajer BRI Samarinda Dilaporkan ke Polda
 
Uang Ratusan Nasabah BRI Raib, Diduga Skimming, Begini Cara Antisipasinya
 
Kredit Fiktif di BRI, Polres Pangkep Tetapkan 6 Tersangka dan 3 DPO
 
Tersangka Mantan Account Officer BRI Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
PTPN-I Aceh & BRI Langsa Terindikasi Gelapkan Sertifikat Tanah PIR NES-I Milik Masyarakat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]