Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Mudik
Kasal Berangkatkan Mudik Gratis 64 Bus bagi Prajurit dan Keluarga TNI AL
2017-06-22 18:59:35

Kasal Laksamana Ade Supandi melepas 74 Bus Mudik Gratis bagi prajurit dan keluarga TNI AL di Mabesal, Kamis (22/6).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, SE, M.A.P., secara langsung melepas keberangkatan rombongan program Mudik Gratis bagi prajurit TNI Angkatan Laut dan keluarganya dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah tahun 2017, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (22/6).

Program rutin yang digelar tahunan ini, merupakan wujud perhatian jajaran pimpinanTNI Angkatan Laut kepada seluruh prajurit dan keluarganya yang berdinas di wilayah Jakarta untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah di kampung halaman mereka. Rombongan pemudik ini dikawal oleh Polisi Militer, serta melaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urine bagi para pengemudi Armada Bus mudik lebaran.

Dalam sambutannya, Kasal mengatakan pada tahun ini TNI Angkatan Laut telah menyediakan angkutan Mudik Gratis sebanyak 64 Armada Bus dengan tujuan Semarang - Yogyakarta - Solo - Surabaya, yang diharapkan dapat membantu dan memberikan kemudahan pada prajurit serta keluarga prajurit TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri, sekaligus memperkecil resiko kecelakaan lalu lintas di jalan selama proses mudik lebaran. Kasal berpesan agar para pemudik menjaga keselamatan pulang dan pergi serta tetap menunjukkan sifat Prajurit TNI Angkatan Laut yang berjiwa Ksatria dimanapun berada.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 3.228 orang pemudikyang berasal dari prajurit dan keluarga besar TNI Angkatan Laut di wilayah Jakarta. Ke 3.228 pemudik tersebut, terdiri dari personel Mabesal 1.336 orangdengan alokasi 25 bus, Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) 226 orang denganalokasi 4 bus, Kolinlamil 265orang dengan alokasi 5 bus,Seskoal 111 orang dengan alokasi 3 bus, Pushidrosal 158 orangdengan alokasi 4 bus, Kormar1.066 orang dengan alokasi 22bus, dan Lantamal III sebanyak66 orang dengan alokasi 1 bus.

Turut hadir mendampingi Kasal dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua Umum Jalasenastri Ny. Endah Ade Supandi, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya (Laksdya) TNI A. Taufiq R., beserta Ibu Ina Taufiq R., para Pejabat Utama dan Pimpinan Kotama TNI Angkatan Laut wilayah Jakarta, para kepala Dinas di jajaran Mabesal, serta pejabat terkait lainnya.(bh/bun)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]