Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Garuda Indonesia
Karyawan Garuda Indonesia Batal Mogok Kerja
2018-07-06 13:00:44

Tampak tengah Dirut PT. Garuda Indonesia Pahala Nugraha Mansury dalam konferensi pers .(Foto: BH /mos)
TANGERANG, Berita HUKUM - Usai masing-masing perwakilan dari manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Serikat Pekerja Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG) mengadakan pertemuan dengan jajaran Kementerian BUMN pada, Kamis (5/7) untuk membahas beberapa permasalahan internal yang akhir-akhir ini melanda perusahaan plat merah itu, akhirnya dicapai sebuah kesepakatan bersama untuk membatalkan aksi mogok.

Demikian diutarakan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Pahala Nugraha Mansury dalam konferensi pers bersama manajemen Garuda Indonesia, APG, Sekarga-Sekber yang diadakan di Auditorium Garuda City Center, Management Building Garuda Indonesia, Komp Perkantoran Soekarno Hatta Tangerang, Jumat (6/7).

"Kemarin telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN bersama perwakikan Manajemen Garuda Indonesia, APG dan Sekarga. Kami berkomitmen untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan tentunya bersepakat kita terus melakukan komunikasi dengan baik antara manajemen, Sekarga, APG. Kita sepakat untuk membatalkan aksi mogok," kata Pahala.

Pahala mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada peningkatan mutu layanan dan kinerja. "Bagaimana kita fokus untuk menjaga kinerja Garuda Indonesia dari sisi keuangan, operasional. Saya berterimakasih ke seluruh jajaran Garuda Indonesia, kita mampu lewati peak season," ujar Pahala.

Pahala mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tetap mengutamakan pelayanan terbaik.
"Kita mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama memastikan Garuda ke depan memberikan pelayanan lebih baik kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya customer kami," ucap Pahala.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG), Bintang Hardiano menegaskan bahwa seluruh pilot Garuda Indonesia berkomitmen menjadikan keselamatan sebagai yang utama dalam layanan penerbangan. "Kami tetap komit safety number one," kata dia.(bh/mos)


 
Berita Terkait Garuda Indonesia
 
Anggota DPR Soroti Alokasi PMN Garuda Sebesar Rp7,5 Triliun
 
Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Era Dirut AS ke Kejagung
 
Selamatkan Garuda Indonesia, Anggota DPR Dukung Usulan Pembentukan Panja
 
Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit
 
Hingga Desember 2020, Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 326 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]