Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Islam
Kartunis Swedia yang Menggambar Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan
2021-10-04 13:15:52

Lars Vilks, berusia 75 tahun, hidup di bawah perlindungan polisi setelah menjadi sasaran ancaman pembunuhan setelah menggambar kartun Nabi Muhammad.(Foto: Isrimewa)
SWEDIA, Berita HUKUM - Kartunis Swedia yang menggambar Nabi Muhammad SAW sebagai seekor anjinx telah meninggal dalam kecelakaan lalu lintas, lapor media lokal.

Lars Vilks dilaporkan bepergian dengan kendaraan polisi sipil yang bertabrakan dengan truk di dekat kota Markaryd di wilayah selatan Swedia.

Dua petugas polisi juga tewas dan sopir truk dilarikan ke rumah sakit.

Vilks, berusia 75 tahun, hidup di bawah perlindungan polisi setelah menjadi sasaran ancaman pembunuhan atas karya kartunnya tersebut.

Kartun yang diterbitkan pada 2007, menyinggung banyak umat Muslim yang menganggap representasi visual Nabi Muhammad itu sebagai penghujatan.

Ancaman pembunuhan itu terjadi setahun setelah sebuah surat kabar Denmark menerbitkan kartun Nabi.

Polisi setempat belum mengungkapkan identitas mereka yang tewas dalam insiden hari Minggu, tetapi rekanan Vilks mengkonfirmasi kematiannya kepada surat kabar Dagens Nyheter, eksternal" mengkonfirmasi kematiannya kepada surat kabar Dagens Nyheter
Penyataan polisi mengatakan masih belum jelas bagaimana tabrakan itu terjadi, namun di awal mereka menyatakan tidak ada bukti kemungkinan ada orang lain yang terlibat.

Karya kartun Vilks itu telah menyebabkan kemarahan dan membuat Perdana Menteri (PM) Swedia Fredrik Reinfeldt bertemu para duta besar dari 22 negara Muslim guna meredakan situasi.






Kartun Nabi


SUMBER GAMBAR,SAEED KHAN/GETTY



Keterangan gambar,


Warga di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 20 Maret 2010 menggelar aksi menolak kartun Lars Vilks yang disebut menghujat Nabi Muhammad.




Tak lama setelah itu, kelompok militan al-Qaeda di Irak menawarkan hadiah $100.000 (Rp1,4 miliar lebih) bagi siapa yang dapat membunuhnya.

Pada 2015, Vilks menghadiri sebuah acara debat perihal kebebasan berbicara di Kopenhagen yang kemudian menjadi sasaran serangan bersenjata.

Vilks saat itu mengatakan dia kemungkinan menjadi target serangan, yang menewaskan seorang sutradara film.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]