Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polisi Tewas
Karangan Bunga Berjejer di Lokasi Gugurnya Aipda Anumerta Sukardi
Wednesday 11 Sep 2013 20:58:31

Karangan Bunga ucapan turut berduka cita atas meninggalnya Provost Bripka Sukardi Senkom Mitra Polri, Prov.DKI Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca Penembakan terhadap Almarhum Pol Aipda Sukardi, di lokasi kejadian Jalan H.R Rasuna Said berjajar tiga karangan di trotoar di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/9).

Ketiga karangan bunga tersebut memuat ucapan dukacita atas meninggalnya Aipda Anumerta Sukardi yang ditembak orang tak dikenal di lokasi tersebut, Selasa (10/9) malam.

Dari ketiga karangan bunga juga, juga terera data pihak pengirimnya, yaitu DPP Pekat Indonesia Bersatu, Keluarga Besar LSM GMBI, dan Senkom Mitra Polri Provinsi DKI Jakarta. Keberadaan tiga karangan bunga ini pun tampak menarik perhatian pengguna jalan.

Tak jarang pengguna jalan berhenti sejenak dan membaca tulisan yang tercantum di karangan bunga tersebut, sementara berkas simbahan darah korban masih terlihat di atas aspal, dan sudah mulai mengering, namun belum di bersihkan.

Aipda Anumerta Sukardi tewas ditembak saat mengendarai sepeda motor honda supra ketika mengawal iring-iringan truk pembawa material baja, besi, dan kayu untuk proyek Rasuna Tower dari Tanjung Priok.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polisi Tewas
 
Kapolda Jabar Pimpin Upacara Pemberangkat Jenazah Brigadir Nurul Affandi
 
Siang Bolong, Anggota Polisi Tewas di Tembak
 
Brigadir M Syarif Mappa, Dibunuh Kernet Metromini
 
2 Pria Diamankan Terkait Tewasnya Anggota Brimob Brigadir M. Syarif
 
Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]