Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Kapolri Menghentikan Kerja Sama dengan Australia
Tuesday 26 Nov 2013 15:40:13

Kapolri Jenderal Pol Sutarman.(Foto: BH/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Pol Drs.Sutarman telah menghentikan kerja sama Polri dengan Australia. Bentuk kerja sama tersebut termasuk masalah penanganan people smuggling (penyelundupan manusia) yang selama ini dikerjakan bersama Australian Federal Police (AFP).

Sikap tegas ini diambil terkait aksi penyadapan intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa pejabat di Indonesia yang sempat ramai dibicarakan belakangan ini.

"Sudah saya hentikan kerjasama dalam masalah penanganan people smuggling, imigran, itu yang selama ini kerjasama dengan AFP dihentikan," kata Sutarman di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11).

Kendati kerjasama people smuggling telah dihentikan, menurut Kapolri bentuk kerjasama Indonesia dan Australia dalam bidang pendidikan tetap berjalan. "Tapi kerjasama pendidikan tetap dilaksanakan," ujarnya.

Kapolri menambahkan, dirinya tak mempermasalahkan jika masih banyak orang yang melakukan penyeberangan secara ilegal ke Pulau Christmas, Australia. Akan tetapi dirinya menegaskan tetap akan melakukan penindakan hukum yang tegas jika kedapatan ada orang yang menyeberang di wilayah teritorial Indonesia secara tak resmi.

"Orang punya tujuan ke sana, bukan masalah kita. Tapi kalau di yuridiksi kita dia terbukti melakukan pelanggaran maka harus dilakukan penegakan hukum, karena semua pelanggaran yang terjadi di Indonesia harus ditindak," imbuh Jenderal polisi bintang empat ini.(dhp/fb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]