Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kapolri
Kapolri Mengaku Kepolisian Awalnya Tidak Ingin Telegram Diblokir, Kami Diberi Akses
2017-07-18 04:36:28

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senin (17/7).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta kepada aplikasi Telegram melalui Kemenkominfo untuk diberi akses terkait terorisme. Tito melihat keamanan negara akan terganggu dan terancam, karena adanya aplikasi Telegram yang disalahgunakan oleh kelompok radikal.

"Kita minta akses, ini salah satu national security, keamanan negara. Sehingga keamanan negara dengan privasi. Kalau satu ditambah yang lain akan berkurang, yang satu ditambah pasti akan mengurangi civil liberty, itulah resiko. Itulah natural," ujar Tito di Gedung DPR, Senin (17/7).

Tito mengaku kepolisian awalnya tidak ingin menutup akses tersebut.

"Kita minta kepada telegram bukan ditutup sebenarnya, tolong kami bisa diberi akses kalau sudah menyangkut urusan terorisme, keamanan, kami diberi akses untuk tahu siapa itu yang memerintahkan untuk ngebom, siapa itu yang menyebarkan paham radikal," kata Tito.

Tito mengatakan permintaan akses untuk penanganan terorisme tidak dilayani dan ditanggapi pihak Telegram. Sehingga, Tito akhirnya meminta penutupan aplikasi Telegram.

"Bahwa inilah profit oriented bagi mereka, ini market besar, penggunanya jutaan. begitu kita tutup, mikirlah mereka. Nah sekarang mereka saya dengar sudah mulai membangun komunikasi dengan menkominfo, fine," ucap Mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Tito tidak mempermasalahkan aplikasi Telegram aktif kembali bila diberikan akses terdapat data-data terkait terorisme, ajaran radikal serta cara membuat bom.

"Kami diberi akses, siapa mereka itu. Kalau mereka sudah deal dengan kita, menkominfo, saya pikir fine," tutup Tito. (bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]