Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mudik
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
2022-04-30 08:01:20

JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas mudik gratis Polri 2022 di Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Jum'at (29/4).

Sebanyak 220 bus dengan penumpang 11.300 mengikuti progam mudik gratis ini dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.

Baru saja kita melepas mudik gratis tahap ketiga karena kita lakukan berturut-turut dari mulai dua hari lalu. Rata-rata mudik gratis ini diikuti saudara kita, ada yang PKL, tukang cukur, ada ASN, mahasiswa, buruh dan profesi lain, kata Sigit.

Sigit menuturkan, program mudik gratis yang dilaksanakan ini ada dua tujuan utama. Pertama untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.

Kemudian kedua untuk mengurangi beban jalur mudik karena pemerintah berusaha bagaimana jumlah masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi atau sepeda motor bisa dikurangi.

Karena kita prediksi tahun ini melonjak setelah dua tahun mudik tak dilakukan, ujar eks Kabareskrim Polri tersebut.

Dari pantauannya di lapangan, mantan Kapolda Banten ini mengatakan memang terjadi peningkatan kendaraan. Untuk itu, beberapa upaya rekayasa Lalu Lintas dilakukan mulai dari Contra Flow hingga One Way.

"Tadi malam kita lakukan kegiatan One Way yang sebelumnya contra flow. One Way dilaksanakan mulai jam 17.00 sampai 24.00 WIB. Namun karena memang padat maka One Way kita tarik sampai menjelang sahur. Ini untuk mengurangi beban," ucap Sigit.

Saat ini, kata Sigit contra flow mulai dilakukan dari KM 47 dan One Way mulai KM 60. Hal ini dilakukan supaya arus dari arah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat ke DKI Jakarta menuju ke wilayah Sumatera bisa berjalan.

Upaya rekayasa kita terus evaluasi sehingga kita bisa urai kemacetan dengan baik," tutur Sigit.

Dalam kesempatan ini, Sigit tak henti-hentinya menghimbau masyarakat yang mau mudik juga memanfaatkan moda transportasi lainnya seperti kereta api dan kapal laut. Hal ini dilakukan guna mengurangi beban jalan dan menghindari kemacetan.

Selain itu, Sigit juga meminta masyarakat yang mudik tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), serta melengkapi vaksinasi hingga dosis III atau Booster jika belum dilakukan.

Beberapa waktu lalu, sambung Sigit, pasca Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru ada kecenderungan peningkatan Covid-19. Angka Covid-19 saat ini cukup terjaga baik, dengan positivity rate 0,58 di bawah 1. Angka harian 300-600, dan ini harus dipertahankan.

"Kita jaga mudik dengan aman namun sehat, juga pasca Idul Fitri angka Covid-19 bisa dikendalikan dan ini akan berdampak pertumbuhan ekonomi kita," tutup Sigit.(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]