Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polri
Kapolri Launching Aplikasi Propam Presisi
2021-04-15 01:03:36

JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian.

Launching tersebut sekaligu pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

"Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah melaunching program Propam Presisi, yang merupakan implmentasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah dilaunching juga.

Sigit menjelaskan, menekankan, Propam Presisi ini merupakan bagian upaya dari implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi.

"Kegiatan hari ini adalah bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi, perkembangan teknologi informasi 4.0 sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang diakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di launching," ujar Sigit.

Dengan peluncuran aplikasi itu, Sigit mengakui, pastinya nanti akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan pengaduan terhadap aparat kepolisian.

"Tentunya, terkait dengan launching aplikasi, saya sudah menghitung pasti, angkanya akan naik sangat tinggi terkait dengan maslah pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oeh anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan itu adalah risiko yang tentunya siap kami tanggung. Namun demkian apa, dengan banyaknya itu kemudian kami mengetahui, kami di mata masyarakat itu seperti apa," papar Sigit.

Sigit menyebut, nantinya pengaduan yang banyak masuk itu juga bisa dijadikan tolak ukur demi membawa institusi Korps Bhayangkara kedepannya jauh lebij baik dan dicintai oleh masyarakat.

"Pelayanan kepolisian di mata masyarakat itu seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat itu seperti apa. Dan itu adalah sebagai tolak ukur kami untuk kemudian melangkah memperbaiki sehingga institusi ini baik. Baik personel, maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik," tutup Sigit.(dvp/bh/sya)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]