Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Freeport
Kapolri Klaim Tidak Ada Penyimpangan Dana Freeport
Monday 07 Nov 2011 22:13:08

Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo kembali memberikan pernyataan membela jajarannya. Pasalnya, ia mengklaim tidak ada penyimpangan dalam penerimaan serta penggunaan dana dari PT Freeport Indonesia itu.

Padahal, hingga saat ini, tim internal Polri masih bekerja menelusuri penerimaan dana tersebut. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan audit penerimaan dana bantuap operasional aparat untuk menjaga aset perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu.

"Tidak ada (penyimpangan). Dan itu untuk membantu para petugas memenuhi kebutuhan operasionalnya," kata Timur Pradopo kepada wartawan, usai acara pelepasan personil FPU III di Lapangan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Jakarta, Senin (7/11).

Namun, lanjut dia, tim khusus yang diterjunkan menyelidiki dana itu masih bekerja. Diharapkan hasil penelusuran itu dapat menjawab kecurigaan masyarakat. "Tim Polri itu sudah bekerja. Tapi masyarakat juga harus memahami personel yang ada di sana, dari sisi kehidupan yang sangat sulit," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, juru bicara Kepresidenan Julian Aldrian Pasha menyatakan bahwa Presiden SBY belum mendapatkan laporan dari Kapolri Timur Pradopo soal dana bantuan Freeport sebesar 79,1 juta dolar AS sepanjang 2001-2010. “Laporan khusus soal itu (ke SBY) belum saya dengar. Kapolri senantiasa melaporkan update nasional," ujarnya.

Masalah Papua menjadi krusial karena muncul kelompok bersenjata. Hal semacam itu, sudah pasti memerlukan penanganan khusus dan tindakan tegas, sehingga dalam waktu cepat kondisi keamannya bisa kembali kondusif. “Masyarakat pasti sangat ingin kondisi keamanan kembali kondusif seperti sebelumnya,” jelas Julian.

Sementara dari Surabaya, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan dana bantuan yang diterima Polri dari PT Freeport. Namun, pemerimaan dana itu dengan catatan tanpa ikatan tertentu. "Asal tidak ada ikatan, itu tidak apa-apa. BPK masih menyelidiki,” jelas dia.

Bibir mengakui, aliran dana itu mengundang kritik masyarakat, terkait independensi polisi dalam menangani konflik perusahaan itu dengan karyawannya dan masyarakat Papua. "Sewaktu saya menjadi Kapolda, saya pernah menerima sumbangan sepeda. Kalau Freeport sumbangannya besar, karena itu perusahaan besar. Jadi, saya kira tergantung itikadnya," ujarnya.(dbs/bie/wmr/bwl)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]