Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Kapolri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian Ikut Syuting Film '22 Menit' di Thamrin
2018-04-28 17:00:08

Tampak Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian saat mengendarai motor matic besar membonceng istrinya ikut syuting film '22 Menit' di Thamrin.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian ikut syuting film '22 Menit' di Thamrin, Jakarta Pusat. Kapolri memainkan salah satu adegan di film tersebut bersama istrinya Tri Suswati, Sabtu (28/4).

Tito sempat berbincang di Starbuck Thamrin sebelum menjalani syuting atau pengambilan gambar. Nampak di lokasi Karomisintel Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Krishna Murti dan sejumlah pejabat Polri lainnya.

Saat syuting Tito memakai kaus warna putih, topi warna cokelat. Tito mengendarai motor matic besar membonceng istrinya. Mereka tidak memakai helm hingga, kemudian ditilang Polisi di simpang Jalan Thamrin.

Film '22 menit' yang disutradarai oleh Eugene Panji ini menceritakan insiden bom bunuh diri di Thamrin pada Januari 2016 lalu. Pada peristiwa itu, Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Melalui pantauan CCTV yang berada di sekitar lokasi ledakan Thamrin, Polisi merangkai kronologi kejadian peledakan bom di kawasan Sarinah Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Ledakan pertama terjadi pada pukul 10.45 WIB di Starbucks Coffee yang berlokasi di gedung Cakrawala. Kemudian berselang 20 detik, ledakan kedua terjadi di Pos Polantas depan Sarinah.

Tidak lama kemudian, petugas Polda Metro Jaya langsung ke lokasi kejadian perkara (TKP) melakukan pengamanan dan mengatur lalu lintas, serta mengimbau agar masyarakat tidak mendekat ke lokasi kejadian.

Akhirnya Polisi berhasil melumpuhkan pelaku pengeboman di Thamrin.(bh/as)



 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]