Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Kapolri Hadiri Police Specialist Conference di Singapura
2018-11-28 21:19:13

Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menghadiri Police Specialist Conference yang digelar oleh Singapore Police Force (SPF) di Hotel Amara Tanjong Pagar Singapura.(Foto: Istimewa)
SINGAPURA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menghadiri Police Specialist Conference yang digelar oleh Singapore Police Force (SPF) di Hotel Amara Tanjong Pagar Singapura dari tanggal 28 sampai 30 November 2018.

Kapolri menyambut baik acara tersebut sebagai upaya bersama menanggulangi kejahatan terorisme, bahkan diusulkan dilakukan secara rutin sebagai sarana tukar informasi dan pengalaman praktik terbaik dalam pemolisian.

"Khususnya dalam penanggulangan terorisme," kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/11).

Menurut dia, terorisme salah satu bentuk kejahatan transnasional sehingga perlu adanya kerja sama internasional dalam penanggulangan terorisme harus terus ditingkatkan.

"Oleh karena itu, penanggulangannya memerlukan kerja sama yang baik dari seluruh aparat keamanan lintas negara," ujarnya.

Kemudian, Tito melakukan pertemuan bilateral dengan Mr. Amrin Amin selaku Senior Parliamentary Secretary, Ministry of Home Affairs and Ministry of Health untuk memperkuat kerja sama yang telah terbangun antara Polri dan SPF.

"Mempertimbangkan pengalaman dan keberhasilan Polri dalam penanggulangan terorisme, Mr Amrin menekankan perlunya SPF untuk belajar kepada Polri dalam pencegahan dan penanganan terorisme," jelas dia.

Sementara Senior Parliamentary Secretary, Ministry of Home Affairs and Ministry of Health, Mr Amrin Amin menjelaskan undangan kepada Kapolri bentuk apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan dan peran penting Polri dalam pemberantasan terorisme global.

Menurut dia, kegiatan ini memiliki makna penting untuk peningkatan kemampuan bagi personel yang terlibat dalam penanganan kasus spesifik seperti terorisme, narkoba, human trafficking serta berbagai kasus menonjol lainnya.

"Maka, pentingnya sinergi dan kerja sama police to police agar dapat mengatasi kejahatan yang melibatkan beberapa negara," kata Amrin.

Konferensi dihadiri sekitar 100 praktisi dan akademisi kepolisian terkemuka dari berbagai negara untuk mendiskusikan berbagai informasi terkait pemberantasan terorisme, upaya mewujudkan keamanan publik serta peningkatan kapasitas institusi dan personel kepolisian.

Konferensi juga dihadiri oleh perwakilan pasukan khusus dari berbagai negara yang terlibat dalam penanganan terorisme, antara lain Federal Police Bundespolizei, Australia Federal Police, Antwerp Police Department, Royal Brunei Police Force.

Selain itu, Royal Canada Mounted Police Attache, Hong Kong Police Force, Alameda Country Sheriffs Office USA, Interpol, Europol, dan Densus 88 Anti Teror Polri.

Sedangkan, Singapore Police Force selaku penyelenggara melibatkan Singapore Prison Service, Singapore Civil Defence Force, Singapore International Security Departement, Ministry of Defence Singapore and Central Narcotics Bureau.

Kapolri didampingi Wakadensus 88 Anti Teror Polri Brigjen Pol Martinus Hukom dan Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti.(bh/glen)



 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]