Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Polri
Kapolri Belusukan ke Kampung - Kampung Temukan Isu Money Politik
Tuesday 18 Mar 2014 10:42:30

Kapolri Jenderal Pol Drs Sutarman.(Foto: BH/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki hari ketiga masa kampanye legestatif situasi kemanan Nasional masih kondusif, hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Rupatama Mabes Polri selepas melantik dan mengambil sumpah pejabat beberapa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

"Saya berterima kasih pada masyarakat, polri akan terus mengawal pengamanan dalam pemilu ini, hingga akhir nanti," ujar Jenderal Drs Sutarman di Mabes Polri JL. Tronojoyo Jakarta Selatan, Selasa (18/3).

Bahkan Sutarman mengaku telah turun langsung ke pelosok-pelosok kampung, dengan melakukan penyamaran, guna memastikan keamanan dan kerawanan dalam situasi masa Pemilu dan menemukan isu money politik.

"Saya turun ke kampung, tidak diketahui siapapun, para calon memang memberikan uang, masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politik uang (Money Politik) serta upaya lain dan Polri harus bisa mengawasi ini," jelas Sutarman kembali.

Menurutnya pelanggaran Pemilu paling tinggi adalah Money Politik, sehingga diharapkan proses demokrasi ini dapat berjalan secara jujur, bebas dan rahasia serta aman.

Jika ditemukan pelanggaran Pemilu masyarakat melaporkan terlebih dahulu ke Panwaslu atau Bawaslu, selanjutnya Panwaslu yang melajutkan membuat laporan ke Polri dan laporan akan ditindak lanjuti.

"Agar tidak masyarakat langsung yang melapor, maka polri tidak dapat menerima laporan dari masyarakat, karena keterbatasan waktu yang hanya 14 hari maka itu bisa kadaluarsa," ungkapnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]