Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kasus Kopi Bersianida
Kapolri: Waspada, Teroris Terinspirasi Kopi Sianida
2016-02-17 08:01:12

Ilustrasi. Tampak Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menginstruksikan seluruh jajarannya agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas, karena adanya ancaman dari teroris yang terinspirasi kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun dengan sianida.

"Saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugas. Instruksi itu melalui telegram rahasia yang berisi imbauan ancaman terorisme menggunakan racun sianida kepada seluruh polisi di Indonesia. Jadi kami dapat informasi dari intelijen," jelas Jenderal Badrodin Haiti di Jakarta, Selasa (16/2).

Kapolri melanjutkan, informasi dari intelijen ini serius yang mengendus rencana para teroris akan melakukan aksi dengan memberi atau mengirimkan makanan yang sudah dicampur dengan sianida kepada anggota Polri.

Menurutnya, polisi merupakan target operasi dari para teroris saat ini dan teroris akan melakukan strategi apapun, baik pemboman, penembakan menggunakan senjata api maupun racun untuk membunuh polisi. "Bisa saja (terinspirasi kasus Mirna). Makanya saya katakan ancaman terhadap anggota Polri itu bisa dengan bom, penembakan atau pakai racun," paparnya.

Terkait adanya potensi ancaman tersebut, jenderal bintang empat itu meminta jajarannya untuk waspada pada saat makan di warung ataupun restoran atau diberi sesuatu oleh orang yang tidak dikenal. "Kami sudah sampaikan ke seluruh jajaran, waspadai makanan dan minuman di warung, resto, kantin. Ancaman teror ini ditujukan untuk Polri termasuk pejabat Polri," katanya.

Badrodin menambahkan selain menggunakan sianida, teroris mengincar polisi dengan cara-cara lama, seperti dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Dia menyarankan polisi menggunakan "body system" dalam mencegah serangan teroris, yakni satu polisi mengawasi polisi lainnya. “Karena itu mereka bisa melakukan segala cara,” ujarnya.

Badrodin melanjutkan, ancaman dapat terjadi di mana pun dan kapan pun, termasuk ancaman menggunakan bom. Badrodin tidak menjelaskan kelompok siapa yang berniat meneror jajarannya dengan racun sianida. “Kami harus mengikuti semua perkembangan yang terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya beredar telegram rahasia bernomor STR/11/2016/ROOPS. Isinya imbauan dari Badrodin mengenai ancaman terorisme menggunakan racun sianida. Imbauan itu diteruskan ke seluruh jajaran di tingkat daerah, resor, hingga sektor seluruh Indonesia.

Sebelumnya Wayan Mirna Salihin meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivier, di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Kopi yang dipesan teman Mirna, Jessica Kumala Wongso itu ditengarai telah ditambahkan racun sianida sebelum diminum oleh Mirna. Jesicca pun ditetapkan sebagai tersangka.(bh/as)


 
Berita Terkait Kasus Kopi Bersianida
 
• Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
 
• Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
 
• Perspektif Comprehensive Kasus Kopi Sianida
 
• Polisi Telusuri Penuduh Rangga Terima 140 Juta Kasus Jessica
 
• Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]