Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Teroris
Kapolri: Tantangan Polri Cegah Berkembangnya Sel-Sel Teroris
Friday 07 Feb 2014 14:11:32

Kapolri Jenderal Pol Sutarman di ruang Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Drs Sutarman, mengingatkan semua jajaran Polri, bahwa sel-sel jaringan terorisme masih terus berkembang sehingga diperlukan kerja keras untuk mengatasinya dan menditeksinya.

"Sel-sel terorisme yang hidup di berbagai daerah merupakan tantangan kita untuk mencegah sekaligus menegakkan hukum," ujar Kapolri Sutarman, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Dijelaskanya Sutarman lebihl anjut, sampai saat ini tercatat banyak anggota Polri yang gugur di tangan para pelaku kejahatan. Untuk itu, diperlukan kesiapan agar hal itu dapat diantisipasi dan dicegah agar tidak bertambah korban.

Sutarman juga awalnya sempat menyatakan bahwa, target teroris merupakan anggota Polri.

"Target mereka termaksud diantara anggota kita, tapi kemarin bukan target, karena didaerah itu sudah digunakan untuk latihan militer, jadi itu sudah saya minta kerjasama dengan Panglima TNI, untuk bisa latihan bersama untuk mengetahui posisi mereka dimana, bisa diketahui kalau ada bom, dimana mereka tanam, dan sudah kita lakukan latihan dan selama ini cukup aman, makanya kita patroli rutin," ujar Sutarman kembali.

Sebelumnya terjadi baku tembak di Poso, Sulawesi Tengah. Saat tim Bravo Sat Brimobda Polda Sulteng yang dipimpin Iptu Jemmy menemukan lokasi eks pelatihan kelompok teroris Santoso di lokasi Wiralindu, Dusun Impo Padalembara Poso Pesisir di perkebunan coklat milik warga.

Dalam operasi itu satu anggota Tamtama Polisi berpangkat Bhayangkara I Putu Satria Wibawa gugur tertembak dibagian dada, korban tidak sedang mengenakan rompi anti peluru di saat kontak senjata dengan kelompok yang diduga jaringan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (6/2) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB waktu setempat.

Sedangkan 1 dari 2 orang pelaku teroris tewas di tempat, dan seorang lagi luka tembak pada bagian kakinya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Teroris
 
Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
 
JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
 
Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
 
Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
 
Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]