Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Kapolri: Rasio Perbandingan Jumlah SDM Polri Saat Ini 1: 564 Jiwa
Friday 27 Dec 2013 14:53:03

Kapolri Jenderal Pol Sutarman.(Foto: BH/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Drs Sutarman mengungkapkan dalam pidato akhir tahunya di Rupatama Mabes Polri beserta kalangan wartawan dan petinggi polri lainya, menurut Sutarman pembangunan Polri saat ini telah sampai pada tahap II Grand Strategi Polri yang akan berakhir pada tahun 2014 mendatang dengan target membangun kemitraan dengan seluruh Komponen Masyarakat.


Pertama menurut Jendral Sutarman," kinerja Polri pada aspek pembinaan yang telah di capai selama tahun 2013 di bidang reformasi birokrasi dalam sembilan program, 31 kegiatan, 171 rencana aksi dan 17 Quick Wins," ujar Jendral Sutarman Jumat (27/12) di Jakarta. adapun kesembilan program tersebut antaranya ialah.

1)Program Penguatan Organisasi Dengan Nilai 83,5 %.
2)Program penataan tata laksana dengan nilai 81,5%.
3)Program Penataan peraturan perundang-undangan dengan nilai 86,4%.
4)Program peningkat kualitas pelayanan publik dengan nilai 84,6%.
5)Program peningkatan sisitem manjemen SDM aparatur dengan nilai 62,2%.
6)Program Manajemen perubahan dengan nilai 68,4%.
7)Program penguatan pengawasan dengan nilai 84,4%.
8) Program penguatan akutabilitas kinerja dengan nilai 79,0%.
9)Program monitoring dan evaluasi dengan nilai 87,5%.

"Sementara untuk bidang SDM Polri hingga saat ini jumlah personil polri secara keseluruham adalah 429.429 orang, dengan jumlah penduduk sekitar 242 juta jiwa, rasio perbandingan jumlah polri saat ini di banding masyarakat adalah 1: 564 jiwa," ujar Kapolri Jenderal Sutarman kembali.

Sutarman juga mengingatkan tantangan Polri kedepan semakin berat dan target untuk mengamankan jalanya Pemilu 2014 mendatang dan Sutarman menegaskan," Polri tidak ada terkait dengan kepentingan partai manapun, dan Polri netral,' pungkas Sutarman.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]