Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Kapolri: Kaos Turn Back Crime Bukan Seragam Polisi
2016-05-25 10:04:17

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberi penjelasan bahwa kepada para wartawan terkait atribut kaos Turn Back Crime (TBC).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberi penjelasan bahwa atribut kaos Turn Back Crime (TBC) bukan seragam Polisi. Itu kaos biasa.

"Tolong jelaskan itu bukan uniform dan tidak dilarang oleh polisi. Itu kaos biasa sama dengan kaos yang dijual di pasar," kata Jenderal Polisi Badrodin di Jakarta, Selasa (24/5).

Menurut Badrodin, istilah Turn Back Crime merupakan moto Interpol. Dan merupakan sebuah upaya dan semangat bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas.

Jadi Interpol justru mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime. Mulai dari pesawat Air Asia yang mensponsori TBC sampai memasyarakatnya ke anak muda. Diharapkan sebetulnya bukan TBC sebagai uniform, tapi TBC sebagai moto bahwa, kejahatan harus dicegah dan diberantas.

Justru jangan sampai menggunakan kaos Turn Back Crime, kemudian digunakan untuk kejahatan. “Karena itu saya minta media juga sosialisasikan TBC bukan uniform, tapi motonya dari interpol," ujarnya.

Informasi yang menyebutkan memakai kaos Turn Back Crime akan ditangkap, itu berita hoax.

"Itu hoax. Yang seperti itu harus dicek betul. Nggak ada yang seperti itu. Jadi kalau orang itu melakukan kejahatan mau pakai baju polisi pakai kaos bertuliskan TBC tangkap saja, nggak ada urusannya. Terus dengan pakai kaos TBC kebal hukum? Nggak, sama. Interpol di Lyon Prancis mengapresiasi adanya sosialisasi itu," jelas Kapolri.(bh/as)



 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]