Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Kapolri: Integritas dan Loyalitas Kuat Brigjen Pol Robby Kaligis di Korps Brimob
Friday 07 Feb 2014 13:24:23

Brigjen Pol Robby Kaligis Kakor Brimob Mabes Polri yang baru.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Komandan Satuan Brigade Mobil Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi diserahterimakan dari pejabat lama Irjen Pol M Rum Murkal, Akpol lulusan 1984 kepada pejabat baru Brigjen Pol Drs Robby Kaligis, lulusan Akpol 1981. Dimana sebelumnya Robby Kaligis menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, dengan dipercayanya Robby menjadi Komandan Brigade Mobil, otomatis dengan jabatan baru ini pangkatnya akan naik menjadi bintang dua menjadi Irjen Pol Robby Kaligis.

Penunjukan ini karena alasan jenjang karir dan Intregritas serta loyalitasnya, yang sangat kuat Robby Kaligis di Krops Baret Biru.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Drs Pol Sutarman, alasan penunjukan Robby Kaligis, selain karena kebutuhan regenerasi ditubuh Polri yang harus terus berjalan, ada yang memasuki masa pensiun dan akan diganti. Mutasi ini juga sudah sesuai dengan Wanjakti Polri, serta berbagai pertimbangan penting lainnya.

"Dia (Robby) memang betul-betul profesional di bidangnya, keluar sebentar masuk lagi di Brimob, mungkin kalau dihitung massa kerjanya, itu berapa puluh persen dia itu ada di Brimob. Jadi dari aspek integritas dan loyalitasnya, bukan karena dia (Akpol) 81," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutarman, di Rupatama Mabes Polri, Jumat (7/2).

Sementara, Irjen Pol Drs Robby sendiri selepas acara pelantikan terlihat senyum sangat sumringah, namun Robby juga sempat menyatakan turut berduka cita yang sedalamnya atas gugurnya Anggota Brimob Bharada I Putu Surya, dalam baku tembak di Poso dengan kelompok teroris bersenjata kemarin.

Ditegaskanya bahwa, sebagai Anggota Korps Brimob Polri, harus siap dengan keadaan dan situasi apapun, serta terus mengabdi pada tugas-tugas pokok negara.

"Pokoknya kita harus terus mengabdi pada tugas-tugas negara, harus siap, polri harus dapat memprediksi setiap kemungkinan dan menjaga stabilitas keamanan, pemilu jangan dianggap sesuatu yang berbahaya, mari kita sukseskan dan amankan," pungkas Robby Kaligis.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]