Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polri
Kapolri: Anggota Polri Harus Mampu Bertahan di Keroyok 6 Orang
Tuesday 07 Jan 2014 01:42:32

Ilustrasi, sebanyak 5 Kompi pasukan Brimob dan Sabhara, Polantas, serta satuan Intel saat disiagakan di halaman Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Jumat (15/3).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, kasus penusukan terhadap anggota Polres Tangerang, Almarhum Briptu Deni Alfian Hadi (24), di kawasan Kalijodo Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1) dini hari, akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. Menurut Kapolri, seorang anggota harus dapat bertahan dan melindungi dirinya serta warga masyarakat.

“Sesungguhnya kalau polisi dikeroyok lima atau enam orang, dia (harus) mampu bertahan. Ini bagian dari evaluasi, dan saat ini prosesnya sedang dalam penyelidikan,” ujar Jenderal Pol Drs Sutarman di Mabes Polri, Senin (6/1).

Walau demikian, menurut Sutarman, yang paling penting dalam peristiwa tersebut adalah keberanian dan upaya anggota Polri untuk melerai keributan antar warga. Menurutnya, apa yang telah dilakukan almarhum adalah tindakan yang wajar.

“Dia sedang lewat, melihat keributan di situ, naluri polisinya sebagai anggota Polri, dia akan melerai keributan itu. Tetapi dia tidak melihat dari mana, akhirnya dia ditusuk dan kena badannya,” katanya.

Sementara Polda Metro Jaya kembali menegaskan tidak ada keterkaitan insiden penusukan yang mengakibatkan menewaskan Briptu Deny Alfian Hadi, anggota Polair Polres Tangerang, di Kalijodo, penjaringan, Jakarta Utara, dengan beberapa anggota TNI AL yang juga pada saat itu ada di lokasi kejadian.

"Tak ada kelibatan TNI di kasus ini. Benar kami memeriksa lima anggota TNI, tapi tak ada yang terlibat. Tersangka hanya Teri seorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/1).

Diberitakan sebelumnya pelaku penusukan Briptu Deni diketahui bernama Teri (30), seorang hansip yang berprofesi juga sebagai pedagang kelontong. Menurut penuturan pelaku kepada polisi, saat kejadian pada saati penusukan pelaku dalam keadaan mabuk.

Pelaku menusuk Briptu Deny saat usai melerai perkelahian antara hansip bernama Daeng Napa (40) dengan sejumlah anggota TNI di Kalijodo. Diketahui terjadinya perkelahian karena anggota TNI menggoda istri Napa yang bernama Soimah.

Sebelumnya anggota Brimob juga tewas ditusuk saat berkelahi satu lawan satu, di Jalan Raya Tanjung Barat seberang markas Koramil Pasar Minggu, Minggu (27/10/2013). dan pelaku sudah berhasil ditangkap(bhc/dbs/dar)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]