Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Kapolda Metro Jaya Serah Terimakan Tujuh Jabatan, Rudi Jabat Dirkrimum
2016-08-03 19:15:46

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Rabu (3/8).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Moechgiyarto memimpin upacara serah terima tujuh pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya, Rabu (3/8).

Pejabat Polda Metro Jaya yang mengalami pergantian antara lain adalah Wakapolda Metro Jaya yang semula dijabat oleh Brigjen Pol Nandang Jumantara diganti oleh Brigjen Pol Suntana, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirkamneg Baintelkam Polri. Brigjen Pol Nandang Jumantara mendapat jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri Lemdikpol.

Jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Krishna Murti kepada Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho, yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat. Kombes Pol Krishna Murti dipromosikan sebagai Wakapolda Lampung.

Jabatan Kapolres Metro Jakarta Barat yang ditinggalkan Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho akan djabat Kombes Pol Roycke Harry Langie, yang sebelumnya Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Jabatan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta diisi oleh Kombes Pol Heri Sumardji, yang sebelumnya Kapolresta Bekasi Kota. Jabatan Kapolresta Bekasi Kota selanjutnya digantikan Kombes Pol Umar Surya Fana, yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Polri.

Berikutnya Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Aan Suhana yang akan menduduki jabatan Irbidjemen Opsnal II Itwil I Itwasum Polri, kepada Kombes Pol Prio Mujihad yang sebelumnya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri.bh/as)




 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]