Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Kapolda Metro Jaya Memutasi Beberapa Jabatan Strategis
2017-06-03 10:45:20

Lambang Polda Metro Jaya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya kembali melakukan mutasi beberapa jabatan strategis.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Polri Nomor 1408/VI/2017 tanggal 2 Juni 2017.

Jabatan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) memutasi Direktur Kombes Pol Ermayudi Sumarsono akan diganti oleh Kombes Pol Halim Pagarra yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Jianstra Sops Polri.

Sementara itu, Kombes Ermayudi akan menempati posisi baru di Pamen Korlantas Polri yang diarahkan sebagai Kasubditdikmas Ditkamsel.

Tidak hanya posisi Ditlantas saja yang mengalami mutasi, posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus yang jabat Kombes Pol Wahyu Hadiningrat juga berpindah ke Kombes Pol Adi Deriyan yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kombes Wahyu akan menempati posisi baru sebagai Pamen Bareskrim Polri yang diarahkan sebagai Wadirsiber.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]