Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penangkapan Aktivis
Kapolda Metro Jaya Membantah kalau Firza Husein Tak Dimonitor Kesehatannya
2017-02-22 11:41:22

Ilustrasi. Firza Husein.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan membantah kalau Firza Husein tak dimonitor kesehatannya oleh pihak medis Kepolisian. Firza merupakan tersangka kasus dugaan Makar kini mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Apa yang enggak dicek, dia sehat saja kok. Kalau enggak sakit ngapain cek, kan dimonitor," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2).

Iriawan berjanji akan menangguhkan penahanan Firza. Syaratnya, mendapatkan keterangan dari medis kalau benar-benar sakit dan harus menjalani perawatan khusus.

"Nanti kita lihat, kalau nanti kita tangguhkan kemanusiaan nanti lihat perkembangannya," katanya.

Sebelumnya, Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar hingga kini masih berada di tahanan Mako Brimob, Kepala Dua. Polisi baru saja memperpanjang masa penahanan Firza.

Namun kuasa hukum Firza Husein, Azis Zanuar, meminta agar kliennya dibawa ke Rumah Sakit untuk jalani perawatan.

"Ya kita lagi komunikasi dengan bapak-bapak penyidik, segera dikabulkan. Kita kan sudah hampir 20 hari minta penangguhan, apa kita buat lagi atau yang kemarin aja sih dijawab. Itu aja sih. Sama kita mau minta tolong, bu Firza-nya diperiksa lagi. Di-check-up lagi lah," tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/2).

"Jantung koroner sama penyempitan pembuluh darah," sambungnya menjelaskan sakit yang diidap Firza.

Aziz menambahkan, meskipun pihak kepolisian mempunyai tenaga medis, namun mereka membutuhkan pemeriksaan lebih intensif.

"Ada, tapi kita minta dicheck-up. Tim mediskan cuma ngecek sajakan. Enggak rutin, misalnya dua minggu sekali, maksud saya begitu," imbuhnya.

Azis menambahkan kliennya mendadak sakit setelah diterpa banyak kasus. Antara lain kasus makar dan dugaan chat berbau pornografi yang melibatkan nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

"Kan sebelum ditahan nggak ada penyakit. Kita cuma minta ditangguhkan dulu, sambil kita lihat situasi. Terus kita minta check-up," jelas Aziz.

Sementara itu, misteri Kak Ema, sosok perempuan sering disebut-sebut dalam percakapan diduga milik Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab, perlahan terkuak. Sosok Kak Ema disebut-sebut merupakan istri dari salah satu petinggi organisasi keagamaan di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kalau Kak Ema merupakan teman dari Firza dan Rizieq. Namun, kepolisian enggan menyebutkan nama organisasi keagamaan tersebut.

"Teman saja, semua teman," papar Argo di Polda Metro Jaya.

Menurut Argo, Kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus dugaan chat mesum Firza dengan Rizieq dengan memintai keterangan Kak Ema. Namun, Argo juga tidak mau menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Kak Ema.

"Belum tahu. Tunggu saja perkembangan selanjutnya," ungkap Argo.(bh/as)


 
Berita Terkait Penangkapan Aktivis
 
Nasihat Prof Yusril kepada Ustadz Alfian Tanjung: Jangan Goyah, Sampaikan Keberanaran
 
Kasus Penangkapan Mahasiswa Indonesia Jangan Terjadi Lagi
 
Fadli Zon: Masih Ada Diskriminasi Penindakan Hukum
 
Sejumlah Aktivis Ditangkap, Rezim Jokowi Tunjukkan Fobia Kritik
 
Polisi Mengabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Firza Husein
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]