Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ramadhan
Kapolda Metro Jaya Gelar Silahturahmi dan Bukber Sama Wartawan dan Netizen
2018-06-07 00:02:58

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat acara silahturahmi sekaligus Bukber dengan Wartawan dan Netizen dalam nuansa kebhinekaan, beserta 5 tokoh dari lima agama berbeda, Rabu (6/6).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menggelar silahturahmi sekaligus Bukber dengan Wartawan dan Netizen di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Rabu (6/6).

Ada yang berbeda dengan kegiatan ini, buka puasa bersama Kapolda kali ini dikemas dalam nuansa Kebhinekaan. Dimana ada lima tokoh dari lima agama berbeda, bersama-sama menyampaikan komitmen untuk menjaga keberagaman NKRI.

Kapolda Metro Jaya dalam sambutan yang dibacakan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi menyampaikan dengan hadirnya tokoh lintas agama ini, ia berharap ini akan menjadi simbol kental Kebhinnekaan di Jakarta.

"Kita berharap ini menjadi simbol yang kuat demi NKRI yang kita cintai," harapnya.

Ia menjelaskan dalam membingkai keragaman yang ada, salah satu hal yang sangat penting dijaga adalah menjalin soliditas lintas sektoral dan lintas agama.

"Menjalin solidaritas bersama menjaga keutuhan negara RI, menjaga hubungan baik tanpa melihat perbedaan. Jika Solid maka negara ini terjaga dan makin kokoh, maju dan berkembang. Perbedaan pandangan jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan," katanya.

Menurutnya soliditas ini penting karena menjaga keberagaman dan keutuhan bukan hanya tugas aparat keamanan.

"Keamanan tak dapat terpelihara. Apabila tanpa dukungan dari semua pihak, tokoh antar lintas agama, netizen dan wartawan. Kita bisa karena kita bersatu," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan acara seperti ini baru pertama kali dibuat atas gagasan Kapolda Metro Jaya.

"Acara buka bersama dalam balutan kebhinekaan ini baru pertama kali dilakukan yah. Ini murni gagasan Pak Kapolda. Pak Kapolda ingin sebuah acara yang beda. Karena peduli keberagaman muncul ide ini. Dan akhirnya terealisasi," ungkap Argo.

Ia menambahkan kegiatan ini juga dilakukan bersama perwakilan komunitas warganet yang peduli dengan penyebaran berita baik. Bahkan netizen sengaja membuat tagar sendiri untuk acara ini.

"Lewat kegiatan ini juga para Netizen komitmen untuk menyebar berita baik. Ada tagar yang diviralkan. #HormatiPerbedaan. Jelas ini sangat kami apresiasi. Karena sekecil apapun upaya menjaga kebhinekaan, akan sangat berguna," tandas Argo.(bh/as)


 
Berita Terkait Ramadhan
 
Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]