Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BNPT
Kapolda Metro Jaya Diangkat Jadi Kepala BNPT
2016-03-15 17:38:15

Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Tito Karnavian dipromosikan memegang jabatan baru menjadi Kepala BNPT.(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri menerbitkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/604/III/2016, berdasarkan TR tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dipromosikan memegang jabatan baru menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Saud Usman Nasution yang akan pensiun.

Irjen Tito Karnavian mengatakan siap bertugas menjadi kepala BNPT. "Saya pernah dua tahun di sana (BNPT) jadi deputi. Saya cukup paham. Saya menangani teroris cukup lama sejak 1998-1999. Pernah jadi Kadensus, pernah mengisi berbagai jabatan Densus, sehingga paham jaringan terorisme dan saya bukan orang baru. Pernah beroperasi di Poso selama satu setengah tahun," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/3).

Dikatakan Tito, dirinya akan lebih banyak fokus kegiatan pencegahan dan rehabilitasi dengan melibatkan instransi lain. "Saya pikir konsep deradikalisasi, saya sudah punya konsep mengenai itu. Kemudian mengkoordinasikan semua instansi terkait, karena penanganan teroris tidak bisa dilakukan satu instansi baik tahap pencegahan, preventif, penindakan penegakan hukum. Penegakan hukum memang domain penegak hukum, tapi domain pencegahan, rehabilitasi harus melibatkan banyak pihak," katanya.

Ia menyampaikan, terkait pencegahan dan penegakkan hukum jangan sampai ada serangan teror kembali di Indonesia.

Selanjutnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/604/III/2016, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto yang akan menggantikan Tito menjadi Kapolda Metro Jaya. Tito yakin seniornya itu dapat lebih baik menangani keamanan di Ibu Kota Jakarta.

"Kapolda baru nanti Pak Moechgiyarto adalah senior saya lulusan terbaik tahun 1986, sangat berpengalaman, pernah Kapolda NTB dan Jabar. Saya sangat yakin beliau bisa lakukan tugas lebih baik dari pada saya di Polda Metro Jaya," jelasnya.

Dikatakan Tito, rencananya dirinya akan dilantik menjadi Kepala BNPT, Rabu (16/3) besok. "Rencana dilantik besok Rabu, di Istana Negara," ungkapnya.(bh/as)


 
Berita Terkait BNPT
 
Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
 
Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT
 
BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
 
PP Muhammadiyah Usulkan BNPT Diganti Komisi
 
Teladani Figur Hamka Hadapi Dinamika Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]