Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Kapolda Metro Jaya Beserta Rombongan Tinjau RS Lapangan Arta Graha Peduli
2020-04-28 14:54:47

Tampak Kapolda Metro Jaya beserta rombongan meninjau RS Lapangan yang didirikan oleh Arta Graha Peduli.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana meninjau kesiapan fasilitas Rumah Sakit Lapangan Arta Graha Peduli yang berada di Jalan Pasir Putih Raya, Ancol-Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (28/4).

Turut mendampingi Kapolda Metro Jaya, Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, para pejabat utama Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdy Susianto, para pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara. Tampak hadir dalam acara itu, pimpinan Arta Graha Peduli, Tomy Winata, dan Kepala RS Lapangan Arta Graha Peduli, Dr Benny.

Pendirian rumah sakit lapangan
yang diprakarsai oleh Tomy Winata tersebut dalam rangka kepedulian PT Arta Graha dalam menangani musibah pandemi virus corona atau Covid-19.

Adapun RS Lapangan dibangun hanya untuk melayani karyawan Arta Graha Peduli yang terdampak Virus Covid-19 dengan fasilitas antara lain, ruang laboratorium, ruang ICU dan ruang perawatan.

Untuk tenaga medis atau dokter RS Lapangan berjumlah 10 orang Dokter dibawah pimpinan Dr Benny dan 50 tenaga medis berikut 78 orang relawan.(bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]