Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bansos
Kapolda Metro Bagikan 4.000 Paket Bansos Presiden untuk Purnawirawan Polri dan Mitra Inkoppol
2020-08-12 17:44:45

Tampak Atas, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah), Staf Khusus Kemensos Irjen (Purn) Erwin TL Tobing (kemeja putih), Ketua Inkoppol Irjen Pol (Purn) H. Yudi Sushariyanto (batik kanan), dan sejumlah penerima bansos.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyerahkan sebanyak 4.000 paket sembako bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didistribusikan melalui Kementerian Sosial kepada Keluarga Besar Purnawirawan Polri yang berada di DKI Jakarta, Rabu (12/8).

Bantuan sosial paket sembako tersebut juga disalurkan untuk anggota Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) dan mitra pengemudi Divisi Transportasi (Divtro) Inkoppol.

"Presiden Republik Indonesia melalui Kemensos RI memberi 4.000 paket kepada keluarga besar Purnawirawan Polri yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Nana kepada wartawan, di kantor Inkoppol, Jalan Tambak, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).

Rencana distribusi bansos, antara lain 1.300 paket untuk keluarga besar Purnawirawan Polri, khususnya yang berpangkat perwira pertama ke bawah yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kemudian, 400 paket untuk karyawan Koperasi Polri dan 2.300 paket untuk mitra driver Divtro Inkoppol yang tersebar di DKI Jakarta dan sekitarnya," terang Nana.

Sementara Staf Khusus Kemensos Irjen (Purn) Erwin TL Tobing mengatakan, pihaknya menyalurkan bansos sesuai dengan permintaan dan disesuaikan dengan nama yang diajukan oleh pemerintah daerah.

"(Penerima bansos) itu data dari wali kota, bupati. Bukan Kemensos yang menentukan orang," katanya.

Lanjut Erwin menuturkan, secara reguler pihaknya memberikan bantuan sosial kepada 1,9 juta keluarga di kawasan Jabodetabek.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19," harapnya.

Tampak turut menyaksikan penyerahan bansos, Ketua Inkoppol Yudi Sushariyanto, dan sejumlah Pejabat Utama Polda Metro Jaya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Bansos
 
Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
 
Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
 
Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
 
Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
 
Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]