Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Kapolda Launching Program Siap PMJ
2016-09-21 19:13:50

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto Launching Program Siap PMJ, Rabu (21/9).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menciptakan aplikasi sistem pelaporan masyarakat kepada Polri yang berbasis Android, nama sistem itu disingkat dengan nama Siap-PMJ. Sistem ini merupakan ide dari Bidang Humas Polda Metro Jaya, ada pun manfaat sistem ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu tindak kejahatan dan dapat langsung mendapatkan respon cepat dari Anggota Polri saat dibutuhkan.

"Saya mengapresiasi kinerja Bidang humas dalam menciptakan terobosan ini, perkembangan informasi dan teknologi semakin pesat, maka sebagai anggota Polri kita harus bisa mengimbanginya dengan terobosan teknologi terbaru. Dan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan Prima kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, Rabu (21/9).

Moechgiyarto menjelaskan bahwa sistem ini merupakan program prioritas (utama) Kapolri yang ke-2, yaitu peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi.

"Inilah Jawaban kami untuk program prioritas bapak Kapolri, teknologi dan pengetahuan personel pastinya akan ditingkatkan pula demi terwujudnya cita-cita mulia kita," katanya.

Moechgiyarto menambahkan jika sistem ini disebut juga sebagai sistem tombol yang masing-masing memiliki kegunaan dalam memberikan informasi dan pelayanan.

"Apabila aplikasi sudah terpasang maka dalam layar telepon Anda akan muncul 5 tombol, dimana masing-masing tombol tersebut memiliki informasi dan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Untuk sistem kerja dari Aplikasi ini nantinya akan memanfaatkan sistem GPS dan akan termonitor secara kontinyu dalam monitor di ruang media center Bidang Humas Polda Metro Jaya.

"Nantinya akan ada perwira yang mengawasi semua sistem ini, apabila ada panggilan maka akan ada tim khusus yang bergerak dengan melibatkan seluruh jaringan anggota yang ada di Polres dan Polsek wilayah di sekitar TKP," jelasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]