Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Gorontalo
Kapolda Hadiri Pencanangan HUT Provinsi Gorontalo Ke-19
2019-11-17 21:17:02

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada (topi putih) Saat Tiba Di Lapangan Taruna Remaja Di Sambut Oleh Kapolres Kota Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra, S.I.K, MT (Foto: BH /ra)
GORONTALO, Berita HUKUM - Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil menghadiri rangkaian kegiatan pada hari Minggu 17 November 2019 tadi sore dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo yang di laksanakan di Taruna remaja yang juga di hadiri oleh Gubernur Provinsi Gorontalo beserta jajaran dan Forkopimda.

Pada kegiatan ini, Kapolda menanda tangani deklarasi penolakan terhadap peredaran narkoba, miras dan pelaku panah wayer yang selama ini sudah meresahkan warga Gorontalo.

Isi deklarasi tersebut di antaranya mengutuk keras pelaku kejahatan panah wayer sekaligus mendesak aparat hukum untuk menjatuhkan sangsi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku untuk meberikan efek jera bagi para pelaku. Disamping itu bunyi dari deklarasi tersebut menyatakan perang dan terus berjuang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dan penggunaan minuman keras, yang secara nyata telah menjadi sumber dari terjadinya berbagai tindakan kejahatan dilingkungan masyarakat.

Melalui deklarasi yang dinyatakan oleh segenap elemen masyarakat, yang mewakili pemuda, mahasiswa dan pelajar ini juga meminta kepada pemerintah, TNI dan Polri untuk terus hadir menjamin keamanan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Gorontalo guna mewujudkan kemajuan Daerah.

Setelah menandatangani Kapolda bersama seluruh tamu undangan menyaksikan penampilan goyang sajojo yang di ikuti oleh seluruh peserta di antaranya dari seluruh Pegawai Negeri Provinsi Gorontalo dan perwakilan personil Polda Gorontalo, dalam hal ini personil samapta Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi yang di prakarsai oleh Pemerintah Provinsi ini dirangkaikan dengan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Provinsi Gorontalo ke 19.

"Deklarasi ini juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab serta bentuk kesadaran yang tinggi kaum muda di Provinsi Gorontalo sebagai anak bangsa yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat pembangunan Daerah, Bangsa dan Negara," ujar Wahyu.(bh/ra)


 
Berita Terkait Polda Gorontalo
 
Kapolda Gorontalo Mendukung Program Presiden dan Kapolri, Terutama Pembangunan Infrastruktur
 
Jelang Akhir Masa Jabatan Kapolda Gorontalo, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Seluruh Personel Polres
 
Kapolda Gorontalo Brigjen Wahyu Widada Digantikan Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si
 
Brigjen Wahyu Widada, Kapolda dengan Segudang Prestasi
 
Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]