Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo Pimpin Sertijab Dir Pamobvit, KA SPN dan Kapolres Jajaran
2019-11-02 20:25:13

Kapolda Gorontalo Saat Melantik Pejabat Polda dan Para Kapolres Jajaran.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam organisasi mutasi dan serah terima jabatan adalah suatu hal yang lumrah bila terjadi, terutama serah terima jabatan di tubuh Tribrata. Karena mutasi yang terkait dengan jabatan adalah hal yang biasa dalam lingkungan Kepolisian, dan ini pasti semua anggota Polri akan mengalaminya, terutama yang memegang jabatan.

Saat mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Polri sudah terikat kontrak dengan institusi yang besar ini, yang mana bagi setiap anggota Polri selain menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, Polri pun harus siap di tempatkan di daerah mana pun yang berbhineka tunggal ika ini.

Seperti yang mana terlihat dalam kesempatan hari Jum'at Pagi kemarin, (1/11) berlangsung serah terima jabatan Dir Pam Obvit Polda Gorontalo, Ka SPN Polda Gorontalo dan Para Kapolres jajaran Polda Gorontalo.

Pada Serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Rachmad Fudail, MH dan dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Irwasda Polda Gorontalo, Para Pejabat Utama Polda Gorontalo, Para Pamen, Pama, Bintara, ASN Polda Gorontalo serta Pengurus Bhayangkari Daerah Gorontalo.

Kapolda Gorontalo saat diwawancarai oleh awak media, beliau menyampaikan bahwa Serah terima jabatan atau sertijab adalah rangkaian dari mutasi atau disebut juga dengan rolling atau disebut juga alih jabatan. Serah terima jabatan memang harus segera dilaksanakan agar pejabat yang baru bisa segera melaksanakan tugasnya ditempat yang baru, serta Alih jabatan diharapkan mampu menjadi penyegaran dalam lingkup kerja dan peningkatan wawasan pemahaman dalam suatu lembaga.

"Adapun beberapa Pejabat Polda Gorontalo yang masuk dalam sertijab ini adalah Dir Pam Obvit Polda Gorontalo dari Kombes Pol. Stevanus Satake Bayu Setyanto, S.IK kepada AKBP. Mosyan Nimitch, S.IK, KA SPN Polda Gorontalo dari AKBP. Sigit Ali Ismanto, S.IK kepada AKBP. Agus Widodo, S.IK,M.Si, Kapolres Gorontalo Kota dari AKBP. Robin Lumban Raja, S.IK, M.Si kepada AKBP. Desmont Harjendro Ageston Putra, S.IK,MT, Kapolres Gorontalo dari AKBP. Dafcoriza, S.IK, M.Sc kepada AKBP. Ade Permana, S.IK, MH, Kapolres Boalemo dari AKBP. Ade Permana, S.IK, MH kepada AKBP. Ahmad Pardomoan, S.IK, MH, Kapolres Pohuwato dari AKBP. Agus Widodo, S.IK,M.Si kepada Teddy Rayendra, S.IK, M.IK dan Kapolres Bone Bolango dari AKBP. Desmont Harjendro Ageston Putra, S.IK,MT kepada AKBP. Suka Irawanto, S.IK, M.Si," terang Kapolda.(bh/ra)


 
Berita Terkait Polda Gorontalo
 
Kapolda Gorontalo Mendukung Program Presiden dan Kapolri, Terutama Pembangunan Infrastruktur
 
Jelang Akhir Masa Jabatan Kapolda Gorontalo, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Seluruh Personel Polres
 
Kapolda Gorontalo Brigjen Wahyu Widada Digantikan Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si
 
Brigjen Wahyu Widada, Kapolda dengan Segudang Prestasi
 
Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]