Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Muspida dan Tokoh Ulama Aceh Timur
Thursday 18 Sep 2014 03:31:34

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. M. Husein Hamidi saat di pesijuk oleh Ketua Majelis Permusyawaran Ulama (MPU) Tgk. H. Bukhari Muslem di Pendopo Bupati Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. M. Husein Hamidi dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Aceh Timur pada, Rabu (17/9) melakukan pertemuan dengan Muspida dan tokoh agama di Aula Serba Guna Idi Rayeuk.

Sebelumnya orang nomo 1 di Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk wilayah provinsi Aceh itu di sambut oleh Wakil Bupati Syahrul bin Syama'un di Pendopo Bupati dan di pesijuk oleh ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Teungku H. Bukhari Hasan.

Usai makan siang Kapolda bersama rombongan menuju aula pertemuan, dalam pertemuan tersebut beliau mengajak seluruh masyarakat untuk mengantisipasi pengaruh terhadap bahaya Narkoba bagi generasi muda daerah itu.

"Narkoba merupakan bahaya paling besar bagi generasi Aceh, khususnya Aceh Timur, serta meminta kepada tokoh agama untuk menghidupkan ba'da magrib di meunasah (surau-surau), untuk menghindari anak anak dari pengaruh Narkoba," pintanya.

"Narkoba tidak mengenal usia dan status kalau sudah merasakan pasti ketagihan, untuk itu perlu ada pencegahan dini," jelas Husein Hamidi.

Sementara, wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama'un dalam sambutannya menyebutkan sangat mengapresiasi kunjungan Kapolda ke kabupaten itu.

"Kami sangat mengapresiasi dan bangga atas kedatangan bapak kapolda ke daerah kami, sebelumnya pemkab Aceh Timur juga telah membantu Rp 4,9 milyar untuk membangun prasarana Mapolres, ini merupakan dukungan pemerintah daerah terhadap jajaran kepolisian," ujar Syahrul.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]