Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Mogok Nasional
Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
Thursday 07 Nov 2013 18:37:25

Aksi demo ratusan massa buruh Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) dan FSMI, mendatangi Gedung Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo ratusan massa buruh Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) dan FSMI, mendatangi Gedung Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/11) buruh datang dan melakukan orasi menghujat Ketua Apindo Sofjan Wanandi yang dianggap sebagai antek Kapitalis.

Massa buruh bergerak dengan menggunakan bus dan sepeda motor, dengan berteriak meminta Sofjan Wanandi keluar dari Gedung dan menemui para buruh.

Namun hingga siang hari, Sofyan Wanandi (72Th) juga tidak pernah muncul, dan dikhabarkan telah keluar dari kantornya melalui pintu belakang, dengan dikawal pasukan pengusaha hitam.

"Mana Sofjan Wanandi, begitu juga kami perwakilan buruh mengapa tidak diterima pihak Apindo, menurut Wakapolsek Setia Budi, Sofjan Wanandi sudah keluar dari pintu belakang," teriak pendemo dari atas podium.

Wakil Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Iswan Abdullah mengatakan, tuntutan upah buruh Rp 3,7 setiap bulan di Jakarta adalah wajar.

"Bukan sebaliknya, seperti kata Sofjan Wanandi Rp 7,3 juta, Wanandi itu bukan orang Indonesia," teriak pendemo kembali.

Dalam aksi kali ini, buruh juga mendesak pengusutan aktor intelektual pembacokan dan pembunuhan berencana terhadap buruh di Bekasi.

"Pencopotan Kapolres Kabupaten Bekasi, karena telah melakukan pembiaran pembacokan dan rencana pembunuhan terhadap aksi para Buruh di Bekasi. Walau khabarnya Kapolres Bekasi di bekingi 3 Jenderal kami tidak takut, dan akan mendatangi Mabes Polri agar Kombes Isnaini segera di copot," ujar Kordinator aksi sambil bergerak menuju Mabes Polri.

Aksi buruh ini, mendapat pengawalan yang cukup ketat dari aparat gabungan kepolisian dan TNI, juga satuan dari unsur Brimob Mabes Polri, terlihat satu unit mobil water cannon disiagakan di depan gedung Permata Kuningan ini guna mengantisipasi kericuhan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mogok Nasional
 
Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
 
Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
 
Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
 
Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
 
Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]