Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Televisi
Kantor TVOne Yogyakarta Disegel Massa PDI Perjuangan
Thursday 03 Jul 2014 06:03:53

Kantor TV One di Jogjakarta disegel dan dicoret-coret sejumlah massa PDIP, Rabu (2/7) malam.(Foto: Cahyo PE)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Kantor TvOne Biro Daerah Istimewa Yogyakarta disegel massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rabu malam, terkait pemberitaan tidak jelas yang dianggap menyudutkan partai itu.

Salah seorang dari massa PDI Perjuangan Foki Ardiyanto di Yogyakarta, Kamis, mengatakan kekesalan massa memuncak setelah melihat tayangan berita di TvOne yang menyebutkan kader PDI Perjuangan adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Atas pemberitaan tersebut, massa PDI Perjuangan menginginkan ada klarifikasi dari TvOne, serta meminta maaf kepada seluruh kader PDI Perjuangan," kata Foki.

Selain penyegelan, massa tersebut juga melakukan aksi vandalisme atau mencorat-coret bangunan Kantor TvOne, dengan tulisan berisi kekesalan. Tulisan corat-coret itu antara lain "Kader PDIP bukan PKI".

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari sejumlah anggota Polri serta TNI.

Aksi massa itu tidak sampai anarkis, meskipun kantor TvOne Biro DIY dalam keadaan sepi, tidak ada penghuninya.

Kepala Biro TvOne DIY Hendrawan mengatakan saat terjadi penyegelan, kantor dalam kondisi kosong. Seluruh reporter dan karyawan sedang melaksanakan tugas di luar DIY.

"Sebelumnya kami sudah mendengar akan ada penyegelan Kantor TvOne Yogyakarta, tapi kami tidak percaya," kata Hendrawan.

Ia mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Yogyakerta, Polda DIY, dan TvOne pusat untuk melaporkan kejadian itu.

"Kami masih berkoordinasi dengan TvOne pusat, terkait rencana melaporkan kejadian ini. Rencananya Kamis kami akan melaporkan ke Polda DIY," kata Hendrawan

Sementara, setelah melakukan penyegelan massa PDIP melakukan orasi dan menutut TV One untuk mengklarifikasi segera pemberitaan mereka yang melecehkan Jokowi dan PDIP.”Kami disini tidak anarkis, hanya menyegel, lalu mencoret-coret, kami juga tidak melakukan perusakan, kami minta TV One untuk segera mengklarifikasi,” kata Chang Wendryatno, kader PDIP di lokasi.

Massa memberikan waktu sampai pagi nanti kepada TV One untuk melakukan klarifikasi, jika tidak mereka akan kemvbali mendatangi kantor TV One.

“Kami akan mendatangi lagi, jika tidak segera di klarifikasi,” tegas Chang.

Selain mencoret dinding dengan cat pilox warna merah, massa juga mengecat beberapa motor di parkiran kantor TV One. Sebelum membubarkan diri, Chang meminta maaf kepada warga kompleks yang merasa terganggu dengan kedatangan massa PDIP.

“Kami tidak anarkis, kami juga minta maaf kepada warga jika menggangu,” pungkas Chang.(Antara/beritajogja/bhc/sya)


 
Berita Terkait Televisi
 
Kritik Acara TV Alay, Deddy Corbuzier Bantah Bertengkar Sederet Artis Ini
 
Trans TV Mulai Luncurkan 4 Program Baru
 
Setelah Sukses D'Academy 1, Indosiar Kembali Hadirkan D'Academy 2
 
ANTV Janji akan Evaluasi Tayangan Film ‘King Suleiman’
 
Tayangkan Nikah Artis secara Langsung Trans TV dan RCTI Kena Tegur KPI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]