Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Kantor Dinas PURR di Balaikota Samarinda Terbakar
2018-01-01 22:20:43

Tampak bangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Kaltim yang hangus terbakar.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang berada satu atap di lingkup Kantor Walikota Samarinda yang tepat diawal tahun 01Januari 2018 siang dilahap si jago merah.

Ilham, salah seorang Pegawai DPUPR mengatakan tidtak mengetahui pasti penyebab munculnya api yang membuat terbakarnya gedung tersebut

"Sekitar jam 12.00-an Wita tiba-tiba ada asap dari sudut ruang Bintek dan api langsung membesar," ujar Ilham, Senin (1/1)..

Saksi mata Ilham juga mengatakan bahwa, Kantor DPUPR sendiri saat ini telah dipindahkan ke gedung baru di Jl. Di Panjaitan sehingga yang hanya tersisa dokumen dan beberapa komputer di ruangan yang terbakar, terangnya.

"Kami memang sedang menyelesaikan packing barang, sisanya yang mau dibawa ke kantor baru jadi tidak terlalu banyak barang yang ikut terbakar, saya bersama sejumlah pegawai lain berhasil menyelematkan beberapa komputer dan berkas namun sisanya ikut terbakar," jelas Ilham.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM di lokasi kebakaran, puluhan armada pemadam kebakaran, baik dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, dan sejumlah PMK lainnya, sehingga sekitar pukul 12.20 Wita api dapat dipadamkan dan tidak merambat ke gedung lainnya.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]