Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penyerangan
Kantor DPP PDIP Lenteng Agung Diserang Oknum TNI
Sunday 21 Apr 2013 00:03:44

Ilustrasi, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat jumpa pers di kantor DPP PDIP Lenteng Agung Jakarta Selatan, Senin (9/7/2012)..(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP) Lenteng Agung, Jakarta Selatan, diserbu 15 anggota TNI Yon Zikon 13. Menurut Humas PDIP, Gianto, penyerbuan terjadi karena salah paham terkait tabrakan sepeda motor yang terjadi di dekat kantor Partai berlambang Banteng moncong putih itu.

Gianto menuturkan Sabtu (20/4) sekitar pukul 19:00 WIB malam ini terjadi kecelakaan sepeda motor di depan kantor DPP PDIP Lenteng Agung. Kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor yang dikendarai anggota TNI Yon Zikon 13 dan pelajar SMA.

Usai kecelakaan, masih menurut Gianto, oknum TNI memukul pelajar SMA. Melihat peristiwa itu, personel pengamanan yang berjaga di pos keamanan Kantor DPP PDIP menolong sang pelajar.

"Pelajarnya dipukulin sampai giginya rontok. Jadi kita tolong," tutur Gianto saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (20/4).

Setelah dipisah oleh personel pengamanan PDIP, anggota TNI itu meninggalkan lokasi. Namun sekitar tiga puluh menit kemudian datang 15 orang berpakaian preman yang diduga anggota TNI Yon Zikon 13 menyerbu pos keamanan Kantor DPP PDIP.

"30 Menit kemudian datang anggota 15 orang dari Yon Zikon 13, berpakaian preman," ujar Gianto.

Akibat serbuan itu, dua orang personel pengamanan PDIP dikabarkan terluka. Seorang anggota mengaku kesakitan pada ulu hati dan anggota lainnya terluka di bagian kepala karena senjata tajam.

Ada beberapa orang dari penyerbu yang berhasil ditangkap. "Sekarang sedang diinterogasi," kata Gianto.

Sementara itu, atas kejadian ini, PDI Perjuangan (PDIP) langsung memberi penjelasan atas peristiwa penyerangan Kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan dua orang terluka. Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR TB Hasanuddin mengatakan insiden itu terjadi karena salah paham terkait kecelakaan dua sepeda motor yang melibatkan anggota TNI.

"Saya yang menangani tadi," kata TB.

TB menuturkan awal insiden itu adalah keributan yang terjadi di sekitar Pom bensin dekat kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Sabtu (20/4) pukul 19:35 WIB malam ini. Seorang anggota TNI Yon Zipur 13 terlibat keributan dengan seorang pemuda.

"Kemudian anak muda ini melarikan diri di tengah keramaian," tutur pria yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR ini.

Tentara tersebut, masih penuturan TB, mengundang teman-temannya untuk datang ke tempat kejadian untuk mencari sang anak muda. "Beberapa orang masuk ke kompleks DPP dan sempat memukul seseorang yang sedang duduk-duduk dengan gagang sangkur," ujar pensiunan Mayjen TNI ini, seperti dikutip dari detikcom.

Kejadian itu memicu reaksi dari orang-orang yang ada di kantor DPP yang kemudian menangkap dua orang pelaku pemukulan. Kedua pelaku saat ini sudah diambil patroli Garnizun dan komandan Batalyon Zipur 13 untuk diproses hukum di kesatuannya.

"Jadi bukan penyerbuan," kata TB Hasanudin.

Sementara, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tengah berada di Kantor DPP PDI-P di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ketika terjadi insiden yang melibatkan para anggota TNI Angkatan Darat, pada Sabtu malam. karena saat itu, DPP PDIP sedang mempersiapkan untuk Daftar calon Legislatif sementara (DCS) guna Pemilu 2014 .

"Ibu (Megawati) ada," kata Ketua DPP PDIP Tubagus Hasanuddin.

Ini para penyerang DPP PDI Perjuangan:
- Praka Juwaidi
- Prada Rohmat

Ini Korban Penyerangan:
- Marlan al Dadang, Sopir
- Supriyatna al Yatna, Karyawan klinik PDI P
- Priyadi al Priyo, Satgas PDI

Catatan:
Ke 2 Anggota TNI sedang di intrograsi oleh:
Letjen.TNI Purn, TB Hasanudin (Ketua DPR RI Jabar dari PDI P)
Mayjen TNI Purn. Adang Ruhiyatna (Anggota DPR RI komisi III dari PDI P)
Mayor TNI Budi, Ajudan Ibu Megawati
Dan Yon 13, Letkol, Yudi.(dbs/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penyerangan
 
TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
 
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
 
Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
 
Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
 
TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]