Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kanada
Kanada Deportasi Pembantai Massal Rwanda
Wednesday 25 Jan 2012 01:22:38

Leon Mugesera dianggap ikut memicu pembantaian suku Tutsi di Rwanda (Foto: AP Photo)
MONTREAL (BeritaHUKUM.com) – Kanada mendeportasi Leon Mugesera, pria asal Rwanda yang dituduh terlibat dalam pembantaian massal di negeri itu pada 1994 silam. Kementerian Luar Negeri Rwanda dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa Mugesera dibawa ke bandara di Montreal dikawal agen khusus perbatasan.

Sebelumnya, Mugesera sudah kalah dalam dua persidangan untuk membatalkan pemulangannya di tingkat provinsi dan federal. Di bandara internasional Pierre Elliot Trudeau, Montreal sekleompok kecil pendukung Mugesera berkumpul dan melepasnya dengan isak tangis. Setelah itu, kelompok pendukung Mugesera meninggalkan bandara tanpa memberikan sepatahpun komentar.

Kasus Mugesera ini adalah satu dari beberapa kasus yang tengah ditangani Pengadilan Tinggi Hak Asasi Manusia Eropa dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda. Dan kedua institusi inilah yang memerintahkan pemulangan semua tersangka penjahat perang Rwanda. Dalam perang saudara di Rwanda sedikitnya satu juta orang kehilangan nyawanya dalam tiga bulan pembantaian.

Seperti dikutip situs BBC, SElasa (24/1), Menteri Luar Negeri Rwanda lewat akun twitternya memastikan Mugesera sudah dalam pesawat terbang dan tengah menujuk ibukota Rwanda, Kigali. Leon Mugesera, 59 yang sudah meninggalkan Rwanda selama 16 tahun itu, menjadi buronan negaranya karena dituduh terlibat pembantaian massal pada perang saudara lebih dari satu dekade lalu itu.

Sebagai mantan politisi, Musegera berkali-kali berpidato antisuku Tutsi yang akhirnya memicu pembunuhan massal. Dalam pidatonya tahun 1992 itu, Musegera menyebut warga Tutsi sebagai 'kecoa' dan menyerukan pembasmian warga Tutsi.(sya)


 
Berita Terkait Kanada
 
• Kanada Bebaskan Putri Pendiri Huawei, Proses Ekstradisi Tetap Berjalan
 
• Hawa Panas Ekstrim di Kanada Sebabkan Puluhan Orang Meninggal Dunia
 
• Penembak di Parlemen Kanada Pernah Dibui
 
• Lima Orang Tewas dan Puluhan Hilang dalam Kebakaran di Kanada
 
• Puluhan Hilang Pasca Kecelakaan Kereta Api di Kanada
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]