Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kanada
Kanada Deportasi Pembantai Massal Rwanda
Wednesday 25 Jan 2012 01:22:38

Leon Mugesera dianggap ikut memicu pembantaian suku Tutsi di Rwanda (Foto: AP Photo)
MONTREAL (BeritaHUKUM.com) – Kanada mendeportasi Leon Mugesera, pria asal Rwanda yang dituduh terlibat dalam pembantaian massal di negeri itu pada 1994 silam. Kementerian Luar Negeri Rwanda dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa Mugesera dibawa ke bandara di Montreal dikawal agen khusus perbatasan.

Sebelumnya, Mugesera sudah kalah dalam dua persidangan untuk membatalkan pemulangannya di tingkat provinsi dan federal. Di bandara internasional Pierre Elliot Trudeau, Montreal sekleompok kecil pendukung Mugesera berkumpul dan melepasnya dengan isak tangis. Setelah itu, kelompok pendukung Mugesera meninggalkan bandara tanpa memberikan sepatahpun komentar.

Kasus Mugesera ini adalah satu dari beberapa kasus yang tengah ditangani Pengadilan Tinggi Hak Asasi Manusia Eropa dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda. Dan kedua institusi inilah yang memerintahkan pemulangan semua tersangka penjahat perang Rwanda. Dalam perang saudara di Rwanda sedikitnya satu juta orang kehilangan nyawanya dalam tiga bulan pembantaian.

Seperti dikutip situs BBC, SElasa (24/1), Menteri Luar Negeri Rwanda lewat akun twitternya memastikan Mugesera sudah dalam pesawat terbang dan tengah menujuk ibukota Rwanda, Kigali. Leon Mugesera, 59 yang sudah meninggalkan Rwanda selama 16 tahun itu, menjadi buronan negaranya karena dituduh terlibat pembantaian massal pada perang saudara lebih dari satu dekade lalu itu.

Sebagai mantan politisi, Musegera berkali-kali berpidato antisuku Tutsi yang akhirnya memicu pembunuhan massal. Dalam pidatonya tahun 1992 itu, Musegera menyebut warga Tutsi sebagai 'kecoa' dan menyerukan pembasmian warga Tutsi.(sya)


 
Berita Terkait Kanada
 
Kanada Bebaskan Putri Pendiri Huawei, Proses Ekstradisi Tetap Berjalan
 
Hawa Panas Ekstrim di Kanada Sebabkan Puluhan Orang Meninggal Dunia
 
Penembak di Parlemen Kanada Pernah Dibui
 
Lima Orang Tewas dan Puluhan Hilang dalam Kebakaran di Kanada
 
Puluhan Hilang Pasca Kecelakaan Kereta Api di Kanada
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]