Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Impor
Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
2022-07-11 22:25:58

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad.(Foto: Muncen/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta pemerintah untuk mewaspadai kenaikan biaya impor, sebagai dampak dari terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Diketahui, pada perdagangan 5 Juli 2022 silam, rupiah menyentuh level psikologis baru dengan posisi di atas Rp15 ribu per dolar AS.

Karena itu, dia mengingatkan dampak pelemahan rupiah harus diantisipasi, khususnya untuk komoditas bahan baku yang berasal dari negara lain. "Pelemahan nilai tukar rupiah bisa memicu imported inflation atau kenaikan biaya impor," kata Kamrussamad kepada awak media, Sabtu (9/7).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan sejauh ini memang imported inflation belum dirasakan karena produsennya masih menahan harga di tingkat konsumen. Hal ini tentu akan berdampak sistematis kepada kenaikan harga-harga. "Tapi kalau rupiah tertekan, biaya impor akan naik signifikan akibat selisih kurs dan imbasnya ke konsumen juga," jelasnya.

Lebih lanjut Kamrussamad mengatakan inflasi indeks harga konsumen di Juni ini meningkat 4,35 persen dibanding tahun sebelumnya. Padahal Mei dan Juni lalu, nilai tukar rupiah masih di bawah Rp15.000. "Apabila tidak diantisipasi, persoalan ini akan mendorong kenaikan inflasi yang saat ini sudah tinggi," tutupnya.(rdn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Impor
 
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
 
Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
 
Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
 
Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
 
PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]