Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilgub DKI
Kampanye Pemilu Kada DKI Putaran Kedua Tanpa Arak - Arakan
Sunday 26 Aug 2012 22:40:04

Arak - arakan Menjelang Pilkada (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kampanye putaran kedua pemilu kada DKI Jakarta 14 - 16 September 2012 dipastikan tanpa arak - arakan massa.

Tujuannya untuk menghindari konflik horizontal antar para pendukung calon gubernur Fauzi Bowo dan Joko Widodo.

Ketua Sosialisasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, para cagub hanya melakukan penajaman visi dan misi sebanyak dua kali. "Memang untuk kampanye putaran kedua nanti, KPU DKI melarang pengerahan massa dalam bentuk apapun termasuk arak-arakan", tegasnya.

KPU DKI, kata Sumarno, juga akan mencetak brosur 1,5 juta lembar yang akan dibagikan bersamaan surat undangan pencoblosan kepada para pemilih.

“Kami akan menyebar baliho dan spanduk yang berisi profil para cagub DKI mulai pekan depan”, katanya.

Terkait isu SARA, KPU DKI akan segera memanggil tim sukses Fauzi Bowo dan Joko Widodo pekan depan untuk mengingatkan permasalahan tersebut.

Menurut Sumarno, pihaknya akan mengingatkan kepada para cagub untuk menggunakan cara yang bermartabat dalam kampanye dan sosialisasi. “KPU DKI prihatin dengan merebaknya isu SARA karena dapat mengancam kerukunan antar umat beragama dan mencederai demokrasi”, ungkapnya.(ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilgub DKI
 
Pengumuman Rekepitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub DKI Jakarta Putaran - 2
 
Rekapitulasi Pemilukada DKI Jakarta Sudah di Tingkat Kecamatan
 
Foke Kalah, PAN Bantah Mesin Parpol Tak Bekerja
 
Suara Foke Unggul di Kelurahan Kramat
 
Meskipun Tak Dijaga Aparat Kepolisian, Pemilihan di TPS 026 Berjalan Lancar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]