World" /> BeritaHUKUM.com - Kampanye Moving Planet Di 170 Negara Digelar di Bandung

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Earth Hour
Kampanye Moving Planet Di 170 Negara Digelar di Bandung
Friday 23 Sep 2011 23:19:15

Moving Planet 350org Indonesia (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - "Pindah Planet" adalah hari aksi global. Kegiatan yang didedikasikan untuk "bergerak menjauh dari planet bahan bakar fosil." Ribuan peristiwa aksi damai ini akan berlangsung di lebih dari 170 negara di seluruh dunia dari 350.0rg dan berbagai Organisasi Lainnya.

World Wide Fauna (WWF) bersama Greenpeace, IESR dan lainya akan menggelar kampanye ‘Moving Planet’ tidak di Jakarta, melainkan di gedung Sate, Bandung, Sabtu (24/9). Aksi ini merupakan salah satu dari kegiatan serupa yang berlangsung berbagai negara di dunia.

"Kami akan mengadakan kampanye untuk memperingati Earth hour di Gedung Sate, Bandung. Kami memilih kota Bandung, karena kampanye di Jakarta itu sudah biasa. Sudah saatnya kampanye dilaksanakan di kota-kota besar yang ada di Indonesia, agar pesan dari kampanye sampai juga masyarakat di kota lain," kata Kordinator Kampanye WWF Verena Puspawardani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/9).

Dalam kampanyenya nanti, lanjut dia, WWF akan mencanangkan kampanye hemat bahan bakar dengan adanya perform art di Gedung Sate seperti pertunjukan lukisan yang bertemakan hemat emisi. "Kampanye yang kami lakukan di Gedung Sate besok menyajikan pertunjukan seni soal hemat emisi," imbuhnya.

Selain itu, Verena juga menyampaikan bahwa rombongan tim bersepeda 350 jam Indonesia Bersepeda 1.000 kilometer yang telah menempuh Bali sampai Yogyakarta akan berhenti di Bandung dan meramaikan kampanye Moving Planet besok.

Aksi ini sendiri, diklaim sebagai aksi besar dari ribuan acara akhir pekan ini Dari 350.org Dengan Berbagai Oranisasi Lingkungan Lainnya. Masyarakat diminta untuk tetap peduli memecahkan krisis iklim serta polusi besar melakukan segalanya. Warga dunia pun diminta untuk menggerakkan dunia di luar bahan bakar fosil. Selain akan habis, bahan bakar dari fosil itu kerap merusak lingkungan.

Aksi ini juga akan dilakukan di gedung Sekretariat PBB, New York, Amerika Serikat. Sejumlah aktivis lingkungan akan menyiapkan layar besar untuk menampilkan foto dan video dari acara di seluruh dunia untuk memastikan bahwa delegasi PBB dan media global memahami arti masalah dari perubahan iklim ini. (dbs/ans).


 
Berita Terkait Earth Hour
 
• Discovery Hotel & Convention Ancol Berpartisipasi di Earth Hour 2015
 
• Setiap Individu Wajib Merayakan Earth Hour
 
• Aceh Arak Manusia Plastik
 
• Kota Depok Dan Jakarta Merayakan Earth Hour
 
• Lima Kota Besar Dukung Aksi Earth Hour 2012
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]