Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

Kamera Canggih Tanpa Otofokus
Saturday 22 Oct 2011 23:04:36

Kamera Lytro (Foto: Gadgetnews.com)
Sebuah teknologi kamera digital yang dapat membuat orang awan menjepret layaknya fotograper profesional. Yaah... itulah kamera Lytro. Pada kamera ini hanya ada dua tombol, yakni tombol on/off dan tombol shutter.

Namun, ada yang lebih menghebohkan dari kamera tersebut, yakni tidak ada ring focus apalagi sistem auto focus seperti layaknya kamera digital.

Seperti dilansir Dailymail, kamera berukuran saku ini, menawarkan sebuah teknologi baru yang efektif. Sebab, setiap mengambil gambar memungkinkan sekaligus 'fokus' dalam gambar dalam satu klik shutter.

Ketika meriview melalui PC, ponsel atau tablet, cukup hanya dengan menyentuh bagian mana yang dinginkan fokus dan bagian mana yang akan di jadikan otofokus.

Kamera yang di bandrol seharga 399 dolar AS itu, rencananya akan di luncurkan pada akhir tahun ini. Selain itu, Lytro juga dianggap ide yang benar-benar bisa mengubah fotografi.
(dmc/biz)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]