Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Kakorbinmas Baharkam Polri Sentuh Penyandang Disabilitas dan Berikan 223 Paket Sembako
2020-05-18 20:50:27

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin dan Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo bersama jajaran Binmas saat foto bersama dengan para disabilitas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, bahwa dalam situasi pandemi covid-19 yang mewabah saat ini, tubuh kita yang sempurna, sehat jiwa dan raga lengkap kaki tangan, mata, hidung dan panca indera lainnya masih merasakan kesulitan dengan adanya keterbatasan ruang gerak yang diterapkan oleh pemerintah, apalagi saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas (difabel).

Menurut Risyapudin, penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif .

"Sebagai wujud rasa Solidaritas Sosial, Korbinmas Baharkam ingin berempati dengan menyalurkan sumbangan berupa sembako sebanyak 223 paket sembako kepada penyandang disabilitas," kata Risyapudin, di Jakarta, Senin (18/5).

223 paket sembako tersebut didistribusikan ke beberapa wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya antara lain Jakarta Selatan 10 orang, Jakarta Pusat 58 orang, Jakarta Timur 54 orang, Jakarta Utara 10 orang, Jakarta Barat 46 orang, Bekasi 24 orang, dan Bogor 19 orang.

"Meskipun jumlahnya tidak seberapa namun kami berharap dapat membantu meringankan beban para penyandang disabilitas (difabel)," tutur Risyapudin.

Penyerahan paket sembako diserahkan secara simbolis di Jalan Proklamasi no. 45 kepada 3 (tiga) orang perwakilan penyandang disabilitas, diantaranya, Angga Budi Pras (29 thn), Catur Sigit Nugroho (38 thn), dan Muh. Nadir (31 thn).

Turut hadir dan menyaksikan penyerahan paket sembako, antara lain, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo, Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Hendi Handoko, dan
Kasubditbintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Rudi Harianto, serta para Kasat Binmas jajaran Polda Metro.(np/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]