Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Perbakin
Kajati Kalbar Adakan Perbakin CUP 2021
2021-09-02 12:38:05

Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH saat memberikan sambutan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk memeriahkan HUT RI Ke -76, Pemda Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) mengadakan kejuaraan menembak Perbakin CUP 2021. Kejuaraan menembak ini diikuti oleh TNI, Polri, klub menembak dan sipil yang ada di 12 kabupaten dan kota se Kalbar.

Kejuaraan menembak ini pun terbagi dalam beberapa, misalnya Kelas TNI dan Polri diikuti oleh 50 peserta, Kelas Sipil sebanyak 50 Peserta, dan untuk PCP Tripose diikuti oleh 60 Peserta. Kejuaraan ini digelar di Lapangan Rahmat, Makodam XII, Tanjungpura, Pontianak.

Menurut Ketua Umum Pengprov Perbakin yg juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr Masyhudi SH MH menyatakan dalam kompetensi untuk kejuaraan ini, diadakan dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

"Pada kejuaraan ini kita tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujarnya dalam siaran pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com pada akhir pekan di akhir Agustus lalu.

Masyhudi mengatakan, semua peserta akan menunjukkan kemampuan dalam menembak.

"Olahraga menembak menjadi sangat menarik, karena atlit dituntut memiliki konsentrasi tinggi, menunjukkan kemampuan menembak mengenai sasaran," katanya.

Mantan Kajari Jakarta Selatan ini menambahkan, lomba menembak ini tidak hanya mencari dan menjaring atlit menembak saja, melainkan dalam rangka pengenalan kepada para pegiat menembak tentang bagaimana bisa menjadi seorang penembak baik dan mampu menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain yang ada disekitarnya.

"Saya berharap, para atlit menembak mengutamakan keselamatan, keamanan dan jangan asal menembak. Perlombaan menembak yang dilaksanakan ini merupakan ajang pembinaan untuk mencari atlet baru yang andal bagi Kalimantan Barat untuk masa masa mendatang," tambahnya.

Lebih lanjut Masyhudi mengutarakan, para peserta dan pencinta olahraga menembak mungkin belum terlalu banyak, tetapi diharapkan Perbakin dapat menyosialisasikan kepada masyarakat tentang ijin kepemilikan senjata api dan penggunaan senjata api.

Kalau mereka ingin memuaskan hobinya, tentunya disalurkan dengan melakukan latihan secara disiplin, rutin, dan untuk menguji kemampuan dengan mengikuti kejuaraan even seperti ini," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Perbakin
 
Muskot Perbakin Pontianak ke-2, Masyhudi: Agar Terlaksana Demokratis, Objektif dan Transparan
 
Kajati Kalbar Adakan Perbakin CUP 2021
 
Bicara Keamanan Aceh, Inilah Tanggapan Perbakin Sumut
 
Pengcab Perbakin Purwakarta ‘Bidik’ Emas Bina Atlit Sejak Dini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]