Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Kadiv Humas POLRI dan Div Humas Terima Penghargaan dari Elshinta
Tuesday 08 Apr 2014 14:38:58

Ilustrasi. Brigjen Pol Ronny F Sompie, Kadiv Humas Mabes Polri.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div Humas Polri) yang langsung diwakilkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Drs. Ronny Franky Sompie, SH, MH menerima penghargaan khusus dari radio Elshinta 90,00 FM. Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Elsintha yaitu Bapak Ilyas selaku prosuder Elshinta 90,00 FM.

Salah satu dasar mengapa Divisi Humas Polri dan Irjen Pol Ronny F Sompie terpilih sebagai Instansi yang paling Kooperatif dan narasumber paling kooperatif sepanjang tahun 2013 adalah, karena Kadiv Humas Polri selalu on call.

Dalam sambutanya, Ilyas mengatakan.

"saya ingat sekali kejadian penembakan anggota Polri di depan KPK, pak Ronny kami telpon jam 1 malam langsung diangkat". ujar Ilyas di Mabes Polri, Selasa (8/4).

Sedangkan dalam sambutanya, Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa, Divisi Humas Polri selaku badan publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat, dalam hal ini adalah informasi diberikan melalui radio Elshinta, kemudian radio Elshinta menyebarluaskan kepada masyarakat.

Kadivhumas berharap, fungsi media untuk memberi infomasi kepada masyarakat dan sebagai control sosial berkaitan dengan tugas Polri bisa terus dijalankan oleh radio Elshinta, sehingga masyarakat bisa mengetahui kegiatan dan kinerja Polri, melalui siaran yang disampaikan oleh radio Elshinta.(mpol/bhc/dar)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]