Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PHK
Kadin Perkirakan Angka PHK Lebih Besar Dari Data Pemerintah, Bisa Mencapai 15 Juta Orang
2020-05-03 04:30:23

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemik Covid-19 bisa diperkirakan mencapai 15 juta orang. Angka itu lebih besar dari jumlah yang sudah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 2,8 juta per 20 April lalu.

"Jadi kalau tadi 2 juta, fakta bisa 15 juta. Itu 2 juta mungkin yang dilaporkan. Apakah UMKM melaporkan, kan tidak," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Suryani SF Motik dalam diskusi bertajuk "Ekonomi, Bisnis dan Fiskal Hari Ini" via aplikasi Zoom, Sabtu (2/5).

Suryani memperkirakan jumlahnya jauh lebih besar, antara 30 sampai 40 juta warga korban PHK akibat pandemik ini. Sebab, banyak warga juga terpaksa tak bisa mudik karena dilarang.

"Belum lagi itu dikatakan yang tidak pulang. Di Jakarta mungkin 20 jutaan. Mungkin sudah hampir 30 jutaan tenaga kerja, 40 juta yang sudah menganggur," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa kondisi UMKM saat ini berkebalikan saat krisis moneter pada 1998. Bila pada tahun itu UMKM bisa menjadi tulang punggung geliat ekonomi, saat ini UMKM justru menjadi sektor usaha yang paling terdampak.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 2,08 juta pekerja terkena PHK per 20 April akibat pandemik virus corona. Lebih dari setengahnya berasal dari sektor formal, yakni 1,54 juta orang. Kemudian sektor informal yang terkena PHK sebanyak 538 ribu pekerja.

Jumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya tercatat sebanyak 116,37 ribu perusahaan. Angka itu terdiri dari 84 ribu dari perusahaan di sektor formal dan 31 ribu perusahaan di sektor informal.(ia/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait PHK
 
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
 
Anggota DPR Ingatkan Proses PHK Harus Sesuai UU Ketenagakerjaan
 
Komitmen Diaspora Membantu Korban PHK dan Terdampak Covid-19
 
Kadin Perkirakan Angka PHK Lebih Besar Dari Data Pemerintah, Bisa Mencapai 15 Juta Orang
 
Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]