Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UKM
Kadin: Naikkan Batas Pajak UKM Agar Naik Kelas
Wednesday 12 Feb 2014 21:09:16

Rumah Cerdas Rizal Ramli.(Foto: @RumahCerdas_RR1)
KARANGANYAR, Berita HUKUM - Sudah waktunya pemerintah memberi perhatian sungguh-sungguh kepada pengembangan usaha kreatif masyarakat (UKM). Caranya antara lain dengan menaikkan batas penghasilan kena pajak bagi UKM. Dengan begitu, pengusaha kreatif bisa memepercepat peningkatan modal dan usahanya hingga naik kelas menjadi pengusaha menengah.

“Bangsa kita punya kreativitas yang tinggi. Ini berakar pada budaya yang juga luar biasa. Tinggal bagimana membantu pengusaha UKM mampu meningkatkan kreativitasnya di bidang desain, mutu, kemasan, dan akses pasar. Dengan keberpihakan yang jelas kepada pengusaha kreatif, dipastikan akan mendorong masyarakat lebih sejahtera,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, DR Rizal Ramli, di sela-sela peresmian Rumah Usaha Kreatif Masyarakat (UKM), di desa Gondosuli, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (12/1).

Menurut calon presiden paling ideal versi The President Centre itu, tidak boleh lagi pemerintah hanya mengutamakan pengusaha besar hanya karena mereka bisa membeli kebijakan melalui jaringan dan dananya yang tidak terbatas. Pasalnya, bukan rahasia bila selama ini UU dan peraturan pelaksananya adalah pesanan kelompok pemodal kuat, baik asing maupun lokal. Kondisi inilah yang menyebabkan banyak kebijakan yang justru merugikan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

Pada kesempatan itu Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu memperkenalkan terminologi “Usaha Kreatif Masyarakat” sebagai pengganti istilah usaha kecil menengah (UKM).. Dengan menggunakan istilah ini, ada optimisme bahwa usaha kreatif bisa berkembang menjadi menengah dan besar serta bermanfaat buat masyarakat luas. Hal ini disebabkan usaha yang diiringi kreativitas yang tinggi, akan menghasilkan nilai tambah lebih besar.

Sayangnya semangat dan optimisme itu belum diimbangi dengan kemampuan pelaku usahanya untuk mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut. Untuk itu pemerintah harus benar-benar serius membantu meningkatkan desain, warna, kemasan, dan mutu produk. Jika hal itu dilakukan, maka nilai tambah produk yang dihasilkan akan lebih tinggi.

Kadin di bawah kepemimpinan DR Rizal Ramli sendiri memiliki komitmen yang kuat dalam mengembangkan bisnis skala kecil dan menengah. Untuk itu, dalam susunan kepengurusan periode 2013-2018, ada jabatan khusus yang menangani masalah ini di level Wakil Ketua Umum. Hal ini menunjukkan keseriusan Kadin untuk mengembangkan skala usaha yang selama ini cenderung terabaikan.

“Sejak awal saya memimpin sudah bertekad akan menjadikan Kadin sebagai mitra pemerintah dalam hal pembuatan kebijakan yang lebih berpihak kepada dunia usaha. Tidak masanya lagi Kadin dimanfaatkan para elit dan pengurusnya untuk memperoleh proyek di kementerian, sehingga menyebabkan Kadin tidak independen. Sudah saatnya pengusaha daerah dan UKM juga berkembang dengan baik,” pungkasnya.(kdn/edy/bhc/sya)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]