Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Samarinda
Kabid PU Kaltim: Proyek Fisik Tahun Tunggal Dipangkas 25 Persen
2016-10-05 05:55:46

Kepala Bidang Bina Marga PU Samarinda, Kaltim, Joko Setiono.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hasil rapat kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim sepakat memangkas anggaran untuk proyek-proyek tahun tunggal sekitar 25 persen dari pagu anggaran proyek tahun 2016.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, Joko Setiono kepada wartawan Selasa (4/10) bahwa pemangkasan tahun ini rata rata untuk proyek tahun tunggal 25 persen.

"Rata rata pemangkasan sebesar 25 untuk proyek tahun tunggal, dan dioptimasi sampai 75 persen saja," ujar Joko.

Kabid Bina Marga PU Kaltim Joko Setiono juga mengatakan berdasarkan informasi pemberitaan, bahwa pernyataan Ketua TAPD Provinsi Kaltim yakni Sekprov Rusmadi, diupayakan untuk memakai dana pinjaman ke pihak bank, dana pinjaman itu antara lain bisa menyelesaikan program atau proyek fisik menjadi 100 persen.

"Informasinya akan mengajukan dana pinjaman untuk menyelesaikan program kegiatan fisik menjadi 100 persen, yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat," terang Joko

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Dahri Yasin mengatakan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim telah menyetujui agar Pemprov Kaltim mengajukan pinjaman ke pihak ketiga (perbankan) guna untuk menutupi kekurangan dana APBD Kaltim 2016 yang terkena pemangkasan dan dipotong mencapai Rp 1,5 triliun.

Dahri Yasin menegaskan bahwa, untuk pemangkasan hanya pada proyek pembangunan yang dikerjakan tahun tunggal, bukan multiyears contract (MYC), jelas Dahri Yasin.

"Anggaran APBD Kaltim, tetap diposisi Rp 9,3 triliun, kita setujui pemerintah pinjam ke pihak ketiga jadi APBD kita tetap diposisi Rp 9,3 triliun," jelas Dahri Yasin. (bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]