Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu
KPU Sebarkan 'Virus' Kampanye Damai, Aman, Tertib
2018-09-23 14:21:47

KPU bersama peserta Pemilu berkumpul mendeklarasikan kampanye damai Pemilu serentak 2019.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama seluruh peserta, penyelenggara dan komponen masyarakat mendeklarasikan acara Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019, bertempat di Monas, Jakarta, Minggu (23/9).

"Mudah-mudahan semua pemilih, semua penyelenggara, dan semua pendukung melihat, menyaksikan acara ini, dan ini menjadi virus yang terus disebarkan tentang kampanye, tentang damai, tentang aman, tentang tertib di seluruh wilayah Indonesia, termasuk para pemilih yang ada di luar negeri," kata Ketua KPU Arif Budiman dalam konferensi pers di lokasi.

Arif menegaskan, pihaknya terus menyosialisasikan kampanye damai pemilu serentak 2019 ke seluruh Indonesia.

"Kita sebarkan terus pola-pola informasi semacam ini, mengedukasi pemilih untuk menyikapi pemilu dengan baik. Hari ini sudah dimulai masa kampanye yang akan berlangsung sampai dengan 13 April 2019," jelasnya.

Selain kepada masyarakat, KPU juga mengingatkan kepada peserta pemilu, perihal laporan dana kampanye yang juga harus dilaporkan kepada KPU.

"Jadi dana-dana yang masuk dan akan digunakan untuk kampanye itu sudah selesai dibukukan sampai dengan kemarin. terakhir laporannya di terima hari ini sampai pukul 18.00 WIB," ujarnya.

"Itu sebagai laporan awal dana kampanye.
Setelah itu dana kampanye mulai hari ini sampai di tengah kampanye itu dilaporkan kembali saat pertengahan masa kampanye," tambahnya.

Dari pantauan wartawan Berita HUKUM, tampak hadir dan turut menandatangani nota kesepahaman kampanye damai Pemilu serentak 2019, kedua pasangan peserta Pilpres 2019 calon Presiden dan wakil Presiden, Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan para calon legislatif dari petinggi partai-partai peserta Pemilu 2019 dengan menggunakan berbagai pakaian adat nusantara.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]