JAKARTA, Berita HUKUM - Dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengurusan izin lahan untuk makam mewah di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, sampai saat ini terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dugaan keterlibatan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Kepastian tersebut terungkap saat disinggung belum juga dijeratnya kader PPP yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara berkas penyidikan tiga tersangka kasus tersebut telah dinyatakan rampung (P21) yakni, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, pegawai honorer Pemkab Bogor, Listo Welly Sabu, dan pegawai negeri sipil Pemkab Bogor, Usep Jumino.
"Nanti kita lihat di persidangan. Kan belum berhenti kasusnya. Masih dikembangkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (4/7).
Sebelumnya, saat usai diperiksa untuk kasus Hambalang, Rachmat mengaku bahwa dirinya pernah berhubungan lewat sms dengan Iyus soal izin pengurusan lahan tersebut
Akan tetapi, ia membantah bila memberikan izin lahan itu setelah dikirimkan SMS oleh Iyus. Izin itu, kata Rachmat diberikan pihaknya setelah melakukan kajian terlebih dahulu. “Namanya Bupati menyetujui tetapi bukan setelah ada SMS (dari Ijus Djuher)," kata Rahmat kala itu.
Kasus ini berawal dari tangkap tangan Sentot Susilo (Direktur PT Garindo Perkasa) dan Nana Supriatna (pihak Garindo) bersama 2 orang pegawai Pemkab Bogor, Listo Wely S dan Usep Jumenio di Sentul.
PT Garindo Perkasa ingin memperoleh izin lokasi tanah seluas 1 juta meter persegi untuk pembangunan makam. Diduga dalam pengurusan itu, PT Garindo Perkasa memberi "uang ucapan terimakasih" kepada Pemkab Bogor dan Ketua DPRD Iyus Djuher.(bhc/opn) |