Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
KPK Tangkap Tiga Orang Kasus Pajak, Satunya Masih Misteri
Thursday 07 Jun 2012 03:06:51

Kahumas KPK Johan Budi (kiri) dan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi (kanan). (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ada yang berbeda dari penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini. Dimana dari tiga pelaku dugaan suap yang tertangkap tangan, hanya dua yang disebutkan inisialnya, tetapi satunya lagi tidak.

Menurut Karo humas KPK, Johan Budi, ketiganya kedapatan melakukan praktek suap-menyuap dalam kepengurusan pajak, di sebuah rumah makan di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

“Ada tiga orang yang ditangkap yaitu TH seorang pegawai pajak, lalu seseorang yang diduga ada hubungan saudara dengan TH, dan seorang pengusaha berinisial JG," ujarnya saat jumpa pers di Gedung KPK, Rabu malam (6/6).

Saat ditanya wartawan, mengenai inisial saudara TH, Johan enggan menjelaskan. Dirinya hanya mengungkapkan bahwa hal itu masih butuh penyelidikan.

Selain inisial orang yang diduga saudara TH, Johan juga enggan menjelaskan lebih rinci mengenai JG pengusaha yang diduga pelaku penyuapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TH diduga bernamaTomy Hendratno dan JG diduga bernama James Gunarjo.

Kembali ke persoalan penangkapan. Johan menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal rencana transaksi tersebut yang diterima KPK tadi pagi. TH dan JG tampak tiba di sebuah rumah makan di Tebet, sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya pun terlibat pembicaran sambil makan siang.

Kemudian, terlihat JG menyerahkan uang yang dibungkus amplop cokelat kepada TH. Tak lama setelah itu, empat orang penyidik KPK langsung menggrebek TH, JG dan satu orang yang diduga saudara TH.

Johan menambahkan, TH saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Kosultasi kantor Pajak Sidoharjo. Dan JG adalah seorang pengusaha yang asalnya masih dalam penyelidikan. “Sedang kita kembangkan, perusahaannya bisa dari Jatim, bisa juga dari Jakarta," ucapnya.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan uang sekitar Rp 300 juta dalam penangkapan ini. Hingga berita ini disusun, petugas masih memeriksa intensif kepada pegawai pajak tersebut bersama orang yang diduga sebagai pihak pemberi uang.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Fuad Rahmany juga enggan memberikan lebih rinci identitas pengusaha itu. Ketika ditanya apakah pengusaha itu berasal dari Bhakti Investama, ia mengelak. "Saya belum dapat infonya," kata dia.

Jabatan TH Lebih Tinggi Dari Gayus Dan Dhana.

Dedi menjelaskan, sebagai Kepala Seksi di kantor Pajak Pratama Sidoarjo, TH bertugas mengawasi pekerjaan para account representative yang menjadi anak buahnya."Di mana account representative hanya melakukan pengawasan, juga menjadi tempat konsultasi para wajib pajak, diskusi, account representative bisa memberi jawaban sesuai peraturan perundangan," ungkapnya.

Sehingga lebih dari 10.000 wajib pajak yang ditangani tempat TH bekerja. Yang terdiri dari perorangan maupun suatu badan. "Dan pangkat TH jelas lebih tinggi dari Gayus dan DA,” ungkap Dedi.

Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan 1X24 jam di lantai 7 gedung KPK untuk menaikkan statusnya di kasus tersebut ke penyidik. "Kami punya waktu 1X24 jam. Saat ini mereka berstatus terperiksa," kata Johan. (dbs/bhc)


 
Berita Terkait Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
 
Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
 
Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
 
Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
 
Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]