Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
APBD
KPK Tangkap Sekda dan Anggota DPRD Semarang
Thursday 24 Nov 2011 17:02:04

Ilustrasi (Ist)
*Diduga melakukan suap terkait APBD Pemkot Semarang

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap seorang Sekretaris Daerah (Sekda) dan dua orang anggota DPRD Kota Semarang di lapangan parkir Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/11).

Penangkapan ini dibenarkan Karo Humas KPK Johan Budi SP, ketika dikonfirmasi wartawan. Langkah ini dilakukan pada pukul 11.30 WIB, sesaat setelah pemberian yang diduga berasal dari AZ kepada M dan APS. "Benar, KPK melakukan penangkapan terhadap tiga orang. Mereka adalah M dan AZ yang merupakan anggota DPRD, juga APS selaku sekretaris kota," kata Jdia.

Menurut Johan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait penyuapan tersebut. Selain mengkap tiga orang terduga pelaku, tim penydidik juga menemukan lebih dari sepuluh amplop di dalam sebuah mobil dan sebuah ruangan anggota DPRD. “Kami belum menetapkan tersangka. Tunggu saja dari perkembangan pemeriksaan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Johan membeberkan kronologis penangkapan itu. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pada Rabu (23/11) malam, tim penyidik lalu berangkat ke Semarang. Lalu, pada Kamis (24/11) paginya, tim pun memulai pengintaian aktivitas ketiganya. Pengintaian difokuskan di kantor DPRD Kota Semarang dan kantor Pemkot Semarang.

Setelah beberapa lama mengintai, tim pun mendapati AZ (Ahmad Zaenuri) menuju ke kantor DPRD Semarang. Setibanya di sana, Zaenuri didapati tim penyidik memberikan beberapa amplop berisi uang kepada APS (Agung Purna Sarjono) dan M (Martono). Setelah aktivitas itu, tim penyidik pun menangkap Zaenuri pada sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkir kantor DPRD.

Amplop ditemukan di mobil dan ada juga di ruangan dewan. Amplop itu, besar kemungkinan berisi rupiah dan bukan mata uang asing. Tim penyidik hingga saat ini masih berada di lokasi untuk menghitung total nilai uang di amplop tersebut dan melakukan pengembangan penyidikan. Rencananya petang ini, tim bersama tiga orang yang tertangkap akan terbang ke Jakarta.

"Diduga pemberian berkaitan untuk pembahasan APBD 2012. Kami sampaikan apresiasi cukup tinggi kepada masyarakat yang memberikan info yang cukup akurat. Kan beberapa hari lalu juga, kami tangkap jaksa dan itu juga apresiasi kepada masyarakat," tutur Johan.(dbs/spr)


 
Berita Terkait APBD
 
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
 
Kejari Kuansing Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD 2017
 
Krisna Murti: Nuansa Politik Tidak Boleh Dimasukkan Ke Nuansa Hukum
 
KPK Periksa Anggota DPRD dan Dosen terkait Kasus Suap Bupati Muba
 
KPK Tetapkan Bupati Muba dan Istri Jadi Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]