Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Korupsi di Universitas Indonesia
KPK Tahan Mantan Wakil Rektor UI Terkait Korupsi IT Perpustakaan
Friday 14 Mar 2014 21:49:44

Ilustrasi, Flyover Universitas Indonesia, Depok.(Foto: BH/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum di Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid, akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selepas menjalani pemeriksaan hari Jumat (14/3).

"Penyidik telah melakukan upaya penahanan kepada tersangka (TN)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (14/3).

Tafsir ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Penahanan ini dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai Tersangka, kasus dugaan korupsi pengadaan dan instalasi informasi teknologi (IT) di Gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia pada tahun anggaran 2010-2011.

"Tersangka TN (Tafsir Nurchamid) ditahan di rumah tahanan Jakarta Timur Cabang KPK di Guntur untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (14/3).

Tafsir keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB dengan menggunakan baju tahanan KPK, dan langsung memasuki mobil tahanan tanpa memberikan komentar sedikitpun.

Drs. Ak. Tafsir Nurchamid, M.Si adalah pejabat yang membawahi sejumlah proyek termasuk pembangunan perpustakaan UI dengan total anggaran Rp 21 miliar. Tafsir diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek IT di perpustakaan pusat tersebut.

Tersangka Tafsir dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Kasus Korupsi di Universitas Indonesia
 
KPK Tahan Mantan Wakil Rektor UI Terkait Korupsi IT Perpustakaan
 
KPK Periksa Mantan Rektor , dan Pejabat Universitas Indonesia
 
Kasus Korupsi UI, Dua Direktur Dipanggil KPK
 
Kasus Korupsi UI, Manager PT Makara Mas Akan Diperiksa KPK
 
Kasus Korupsi UI, KPK Periksa 4 Pihak Swasta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]